Kemenperin Integrasikan IKM Olahan Singkong ke Rantai Pasok Industri Besar

LAMPUNG TIMUR – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat mengintegrasikan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) olahan singkong ke dalam rantai pasok industri skala besar.

Langkah ini sejalan dengan mandat Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Vendor Development guna membuka akses pasar dan menjamin kepastian pasokan pangan nasional.

Kemenperin terus berupaya dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas pelaku IKM makanan dan minuman melalui berbagai program dan kegiatan. Salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka adalah Seminar dan Pendampingan Teknis Produksi serta Keamanan Produk Olahan Singkong di Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pelaku IKM olahan singkong dari kategori end product dan intermediate product, serta Gabungan Kelompok Tani.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, mengungkapkan bahwa industri makanan dan minuman mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,04 persen pada Triwulan I Tahun 2026 dan menjadi subsektor dengan pertumbuhan tertinggi di sektor industri pengolahan nonmigas.

“Selain tumbuh kuat, subsektor ini juga memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB nasional dibandingkan subsektor industri pengolahan nonmigas lainnya, yaitu sebesar 7,31%,” ujar Faisol dalam sambutannya di Kabupaten Lampung Timur, Kamis (16/7/2026).

Menurut Faisol, peran strategis industri makanan dan minuman menjadi semakin penting di tengah tantangan ketahanan pangan yang dihadapi berbagai negera mulai dari perubahan iklim, gangguan rantai pasok hingga fluktuasi harga.

Baca juga:  Lembaga Wali Nanggroe dan Unsam Perkuat Kolaborasi Akademik untuk Evaluasi MoU Helsinki

“Karena itu, sejalan dengan arahan Bapak Presiden mengenai percepatan industrialisasi melalui hilirisasi sumber daya alam, Kemenperin terus mendorong transformasi industri pangan agar Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi mampu mengolah sumber daya alamnya menjadi produk bernilai tambah tinggi,” tegasnya.

Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah yang memiliki posisi yang sangat strategis dalam pengembangan industri singkong nasional. Berdasarkan data tahun 2024, produksi singkong Provinsi Lampung mencapai sekitar 7,9 juta ton, atau sekitar 51 persen dari total produksi nasional.

“Kabupaten Lampung Timur sendiri adalah salah satu penopang utama keberlangsungan industri pengolahan singkong nasional, dengan ekosistem yang telah berkembang, mulai dari petani, Gabungan Kelompok Tani, hingga pelaku IKM olahan singkong,” jelas Faisol.

Ia menambahkan, Kemenperin mendukung penuh apabila Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan transformasi industri sehingga tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi juga mampu menghasilkan produk bernilai tambah.

Selain itu, Faisol juga menyoroti pentingnya penguatan sektor hulu melalui peningkatan produktivitas, penggunaan benih unggul, intensifikasi lahan, penerapan teknologi budidaya, dukungan pembiayaan, serta penguatan riset dan pengembangan agar menjadi menjadi fondasi utama dalam menjamin ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan.

“Melalui kegiatan seminar dan pendampingan teknis ini, kami berharap pelaku IKM di Kabupaten Lampung Timur memperoleh pengetahuan dan keterampilan mengenai teknologi pengolahan, penerapan sistem keamanan pangan, serta pengembangan produk olahan singkong yang berdaya saing,” ujarnya.

Baca juga:  Indonesia-Turkmenistan Gelar Konsultasi Politik Perdana, Perkuat Kerja Sama Strategis

Di masa mendatang, lanjutnya, daya saing IKM tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga oleh kemampuannya membangun kemitraan dengan industri yang lebih besar.

“Kemitraan tersebut akan membuka akses pasar, meningkatkan kepastian permintaan, sekaligus mendorong IKM untuk terus meningkatkan kualitas, kapasitas produksi, dan konsistensi pasokan sesuai kebutuhan industri,” kata Faisol.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Vendor Development, yang mendorong terciptanya hubungan kemitraan antara IKM dengan industri besar melalui peningkatan kapasitas, kualitas produk, serta integrasi ke dalam rantai pasok industri nasional.

“Oleh karena itu, pembinaan yang dilakukan Kemenperin tidak berhenti pada peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga diarahkan untuk mempertemukan IKM dengan calon mitra industri sehingga tercipta hubungan usaha yang saling menguntungkan dan berkelanjutan,” jelas Faisol.

Ia berharap semakin banyak IKM olahan singkong di Kabupaten Lampung Timur yang mampu memenuhi standar industri, menjadi pemasok yang andal, dan mengambil peran yang lebih besar dalam memperkuat rantai pasok industri pangan nasional.

“Sehingga pergeseran menuju industri pengolahan ini benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha di daerah,” tutupnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait