Lembaga Wali Nanggroe dan Unsam Perkuat Kolaborasi Akademik untuk Evaluasi MoU Helsinki

BANDA ACEH – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) Langsa menjalin kolaborasi akademik melalui forum ilmiah bertajuk “Evaluasi Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Penguatan Tata Kelola Kekhususan Aceh.”

Kegiatan yang berlangsung pada 8 Juli 2026 itu menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan MoU Helsinki sekaligus memperkuat tata kelola kekhususan Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara lembaga adat, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga perdamaian dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Aceh.

Ketua Majelis Tuha Lapan Lembaga Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, S.Sos., M.Si., menjelaskan forum ilmiah tersebut menjadi ruang akademik untuk mengevaluasi secara objektif implementasi MoU Helsinki 2005 dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Forum ini menjadi ruang akademik untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap implementasi MoU Helsinki Tahun 2005 dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan Aceh,” ujar Kamaruddin.

Baca juga:  Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah melalui Gernas RANA

Menurutnya, MoU Helsinki tidak hanya mengakhiri konflik bersenjata di Aceh, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan tata kelola pemerintahan yang demokratis, penghormatan terhadap hak-hak konstitusional masyarakat Aceh, serta penguatan persatuan nasional melalui pendekatan dialog, rekonsiliasi, dan supremasi hukum.

Dalam forum tersebut, para peserta menilai bahwa setelah lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki, diperlukan evaluasi yang komprehensif, ilmiah, dan konstruktif terhadap berbagai aspek implementasinya. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh amanat yang telah diadopsi ke dalam UUPA dapat dijalankan secara efektif, harmonis, dan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Samudra, Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., menegaskan bahwa kekhususan dan keistimewaan Aceh merupakan bagian dari desain konstitusional Indonesia yang mengakui keberagaman daerah melalui prinsip desentralisasi asimetris.

“Kekhususan Aceh harus terus diperkuat melalui mekanisme hukum yang memberikan kepastian, keadilan, serta sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh,” katanya.

Diskusi juga menyoroti pentingnya harmonisasi UUPA dengan berbagai peraturan perundang-undangan nasional guna menghindari tumpang tindih norma maupun berkurangnya kewenangan yang telah diberikan kepada Aceh berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Wakili Bupati, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Suntik Semangat Siswa di Hari Pertama Sekolah

Selain itu, sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya pengelolaan sumber daya alam, penguatan kelembagaan adat, pembangunan ekonomi yang berkeadilan, perlindungan lingkungan hidup, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan dalam mendukung pembangunan Aceh yang berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Lembaga Wali Nanggroe dan Fakultas Hukum Unsam sepakat memperkuat kerja sama melalui penelitian bersama, penyusunan naskah akademik, penyelenggaraan forum ilmiah secara berkala, pengembangan kebijakan berbasis riset, serta pendidikan publik mengenai MoU Helsinki, UUPA, dan perkembangan hukum tata negara yang berkaitan dengan kekhususan Aceh.

Forum dialog tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Lembaga Wali Nanggroe, di antaranya Ketua Majelis Tuha Lapan Kamaruddin Andalah, Staf Khusus Wali Nanggroe Dr. M. Raviq, Tim Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki Dr. Fajran Zain, serta Kasubbag Kerja Sama Keurukon Katibul Wali Laina Sari, S.H.

Dari Universitas Samudra, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Rini Fitriani, S.H., M.H., serta Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum Dr. Maria Ulfa, S.Pd., M.Hum.[]

Berita Populer

Berita Terkait