Indonesia Resmi Jadi Anggota Pendiri WAICO, Perkuat Tata Kelola AI Global

SHANGHAI – Pemerintah Indonesia resmi menandatangani dokumen pendirian World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) dalam rangkaian Konferensi WAIC 2026 di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto bersama perwakilan dari 28 negara lainnya yang turut menjadi negara pendiri organisasi tersebut.

Keikutsertaan Indonesia dalam deklarasi pendirian WAICO menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang pengembangan dan tata kelola kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI).

Adapun negara-negara yang telah menandatangani dokumen perjanjian pendirian WAICO tersebut yaitu Aljazair, Belarus, Brasil, Kamboja, Kamerun, Kongo, Kuba, Etiopia, Indonesia, Kazakstan, Kenya, Kirgistan, Laos, Lesotho, Malaysia, Mozambik, Myanmar, Nikaragua, Oman, Pakistan, Rusia, Senegal, Serbia, Afrika Selatan, Tajikistan, Uzbekistan, Venezuela, Zambia, dan RRT.

WAICO merupakan organisasi internasional antar pemerintah yang independen dan berfokus pada kerja sama AI di ranah sipil (civilian domain) secara inklusif dan non-diskriminatif.

Airlangga menegaskan, kehadiran Indonesia sebagai salah satu Anggota Pendiri (Founding Member) dalam organisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pengembangan tata kelola AI global tetap berpusat pada manusia (human-centric approach) dan menghadirkan manfaat yang setara bagi seluruh negara, khususnya bagi negara berkembang dalam memajukan perekonomiannya.

Sebagai negara yang bergabung sejak tahap awal pendirian organisasi tersebut, Indonesia memiliki kesempatan strategis untuk berkontribusi dalam merumuskan arah kebijakan dan struktur kelembagaan WAICO.

Baca juga:  Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan Balai POM Pangkal Pinang

Pemerintah Indonesia juga telah memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama dan penyelarasan teknis yang dilakukan melalui WAICO akan tetap selaras dengan regulasi dan kepentingan nasional, prinsip etika AI, kedaulatan data, serta berbagai komitmen kerja sama ekonomi strategis Indonesia.

Dalam implementasinya di Indonesia, Airlangga menilai bahwa teknologi kecerdasan buatan dapat dioptimalkan dalam bidang pertanian modern, pengelolaan energi terbarukan, serta inovasi layanan kesehatan digital.

Menurutnya, pengembangan dan adopsi AI juga membutuhkan dukungan infrastruktur digital yang kuat, khususnya pusat data atau data center. Kehadiran teknologi AI diyakini dapat menjadi katalisator yang mampu melipatgandakan potensi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia pada masa mendatang.

Baca juga:  PDAM Tirta Mountala Tertibkan Dugaan Sambungan Air Ilegal di Kawasan Neuheun

Outcome kecerdasan artifisial atau AI, bagi saya mencakup banyak bidang karena cakupan AI sangatlah luas. Bagi negara-negara seperti Indonesia, tentu saja penerapan AI dapat dimanfaatkan pada sektor pertanian (pertanian modern), transisi   energi, dan kemudian untuk energi terbarukan, serta untuk mengembangkan banyak sektor digital termasuk di sektor kesehatan. Saya rasa saat ini ekonomi digital Indonesia bernilai USD13 miliar, dan kita sedang menuju USD300 miliar, di mana jumlah tersebut akan berlipat ganda dengan adanya AI,” ujar Airlangga.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan deklarasi tersebut, pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mengoptimalkan platform WAICO dalam mendukung percepatan transformasi digital nasional.

Selain itu, pemerintah juga akan mematangkan kesiapan infrastruktur data center di dalam negeri, meningkatkan daya saing sumber daya manusia di bidang AI, serta membuka peluang kolaborasi internasional yang memberikan nilai tambah signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.[]

Berita Populer

Berita Terkait