JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar internasional, khususnya Jepang, melalui penguatan mutu, pemenuhan persyaratan teknis, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Upaya tersebut dilakukan melalui Webinar Bincang-Bincang Mutu (BBM) bertajuk “Coffee Beyond Borders: Memenuhi Selera Pasar, Memenuhi Standar, UMKM Kopi Menembus Pasar Jepang” yang digelar secara daring, Rabu (15/7/2026). Webinar dibuka oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari pemerintah, perwakilan perdagangan, asosiasi, dan lembaga pengujian, yang membahas peluang pasar kopi Jepang, manajemen risiko, persyaratan teknis dan mutu, strategi penetrasi pasar, hingga dukungan pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekspor kopi Indonesia.
Moga mengatakan, peluang ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih sangat besar. Meski permintaan kopi di Jepang terus meningkat, pangsa pasar kopi Indonesia di negara tersebut masih relatif kecil sehingga masih tersedia ruang yang luas untuk meningkatkan ekspor.
“Jepang merupakan pasar yang sangat potensial. Namun, untuk memasuki pasar tersebut, cita rasa saja tidak cukup. Produk kopi Indonesia harus mampu memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, serta konsistensi kualitas yang menjadi persyaratan utama pasar Jepang,” kata Moga.
Berdasarkan data International Trade Centre (ITC) Trade Map, nilai ekspor kopi Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan. Nilai ekspor kopi Indonesia tercatat sebesar USD 929,1 juta pada 2023, meningkat menjadi USD 1,64 miliar pada 2024, dan kembali melonjak hingga USD 2,51 miliar pada 2025.
Di sisi lain, nilai impor kopi Jepang pada 2025 mencapai sekitar USD 2,55 miliar, meningkat hampir 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ekspor kopi Indonesia ke Jepang baru mencapai sekitar USD 67,37 juta atau sekitar 2,6 persen dari total impor kopi Jepang.
Menurut Moga, kondisi tersebut menunjukkan bahwa peluang peningkatan ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih terbuka sangat lebar. Indonesia memiliki keunggulan berupa keberagaman kopi dengan karakteristik khas yang telah dikenal dunia, seperti Gayo, Mandailing, Java Preanger, Toraja, Kintamani, Flores Bajawa, hingga berbagai kopi specialty dari daerah lainnya. Seiring meningkatnya tren konsumsi specialty coffee di Jepang, peluang kopi Indonesia untuk memasuki segmen premium juga semakin besar.
“Keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh kualitas biji kopi. Pemahaman terhadap regulasi teknis negara tujuan, pemenuhan standar mutu internasional, sistem jaminan mutu, hingga kemampuan menjaga konsistensi pasokan menjadi faktor yang menentukan keberhasilan produk Indonesia bersaing di pasar global,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Departemen Specialty dan Industri Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (BPP AEKI), Moelyono Soesilo, menyebut terdapat tiga kunci memasuki pasar Jepang, yakni menjaga konsistensi kualitas produk, membangun kepercayaan pembeli, dan membangun hubungan bisnis secara bertahap.
Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal PKTN melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu menyediakan Portal Layanan Mandiri Informasi Mutu (LAMANSITU) yang memuat informasi standar, regulasi teknis, persyaratan mutu, dan hambatan perdagangan di berbagai negara tujuan ekspor.
Selain itu, Kemendag terus memperkuat layanan pengujian laboratorium dan kalibrasi guna memastikan produk Indonesia memenuhi persyaratan regulator maupun kebutuhan pasar internasional.
Moga menegaskan peningkatan ekspor membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, koperasi, pelaku usaha, eksportir, asosiasi, akademisi, pemerintah daerah, laboratorium, hingga perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
“Makin banyak UMKM yang mampu memenuhi standar internasional, makin besar pula peluang kopi Indonesia memperluas pasar ekspor, meningkatkan nilai tambah, serta memperkuat citra Indonesia sebagai produsen kopi berkualitas di pasar dunia,” tegasnya.
Melalui penyelenggaraan webinar ini, Kemendag berharap pelaku usaha memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peluang pasar Jepang, berbagai persyaratan teknis yang harus dipenuhi, serta strategi praktis untuk meningkatkan daya saing produk kopi Indonesia di pasar global.
Webinar tersebut diikuti 218 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM, eksportir, asosiasi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sesi diskusi, salah satu peserta dari DSU Coffee Jember menyampaikan kendala tingginya biaya pengujian produk untuk memenuhi persyaratan ekspor. Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB), Novianti Wulandari, menjelaskan bahwa BPMB menyediakan program keringanan biaya pengujian berupa potongan tarif sebesar 50 persen bagi usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan yang berlaku.
Program tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMK memenuhi persyaratan mutu dengan biaya yang lebih terjangkau sehingga semakin siap memasuki pasar ekspor.
Pada akhir kegiatan, perwakilan peserta dari DSA Sikka Maumere menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan webinar yang dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan mengenai peluang pasar Jepang, pemenuhan persyaratan teknis, serta strategi meningkatkan daya saing ekspor kopi Indonesia.
Melalui webinar tersebut, Kemendag menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha kopi nasional agar semakin siap memasuki pasar Jepang dan pasar global.[]



