Grab Bantah Rumor Hengkang dari Indonesia, Sebut RI Adalah Rumah

JAKARTA – Grab Indonesia membantah rumor yang menyebut perusahaan berencana hengkang dari Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Neneng Goenadi melalui pernyataan resmi yang diterima KompasTekno, Kamis (4/6/2026).

“Grab menegaskan bahwa rumor mengenai rencana keluar dari Indonesia adalah tidak benar,” kata Neneng.

Idul Adha 1447 H

Sebelumnya, isu mengenai Grab yang disebut akan meninggalkan pasar Indonesia ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk melalui akun Instagram Ecommurz yang dikenal sebagai komunitas eksekutif dan pekerja di sektor teknologi Indonesia.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa perusahaan layanan transportasi daring dan pesan antar makanan asal Singapura itu tengah mempertimbangkan pengurangan operasional, bahkan kemungkinan keluar dari bisnis ride-hailing di Indonesia.

HARI LAHIR PANCASILA

Rumor tersebut mencuat setelah muncul laporan yang menyebut Grab sedang mengevaluasi dampak finansial dari rencana pembatasan komisi aplikator menjadi maksimal 8 persen untuk layanan transportasi roda dua.

Saat ini, potongan yang dikenakan platform kepada mitra pengemudi ojek online (ojol), termasuk Grab dan Gojek, berada di kisaran 20 persen. Namun, pada 1 Mei 2026 yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Baca juga:  Kemkomdigi Tambah Kapasitas Internet Satelit untuk Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

Regulasi tersebut mengatur batas maksimal potongan aplikator sebesar 8 persen, menjamin pendapatan pengemudi minimal 92 persen, serta mewajibkan penyediaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi pekerja transportasi online.

Berdasarkan laporan yang beredar, Grab disebut tengah membahas sejumlah opsi untuk mengurangi dampak kebijakan tersebut, mulai dari penyesuaian biaya kepada konsumen dan mitra hingga kemungkinan menarik diri secara bertahap dari pasar ride-hailing Indonesia. Laporan yang sama juga mengaitkan isu tersebut dengan mandeknya pembahasan merger antara Grab dan GoTo Group.

Namun, Grab menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut tidak benar. Menurut Neneng, Indonesia merupakan salah satu ekosistem terpenting bagi perusahaan dan tidak ada rencana untuk meninggalkan pasar Tanah Air.

“Grab senantiasa menghormati arahan dan kebijakan Pemerintah Indonesia, serta berkomitmen untuk terus berjalan selaras dengan agenda nasional dalam memperkuat ekonomi digital kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Indonesia Disebut sebagai Rumah

Neneng mengatakan Grab telah hadir di Indonesia selama lebih dari satu dekade dan akan terus mengambil peran aktif dalam mendukung masyarakat serta pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Baca juga:  DPR Sahkan Revisi UU P2SK Jadi Undang-Undang

“Indonesia merupakan ekosistem penting bagi Grab. Kami telah hadir untuk Indonesia selama lebih dari 10 tahun dan kami berkomitmen untuk terus bertumbuh dan mengambil peran aktif dalam mendukung kehidupan masyarakat Indonesia,” kata Neneng.

Menurut data yang disampaikan perusahaan, Grab berkontribusi terhadap sekitar 50 persen industri ojek online dan layanan pengantaran digital di Indonesia. Perusahaan juga mengklaim telah membantu menciptakan sekitar 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM serta menyalurkan berbagai program dukungan bagi mitra pengemudi dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.

Neneng menegaskan Grab akan terus bekerja sama dengan pemerintah, mitra pengemudi, pelaku UMKM, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung perkembangan ekonomi digital nasional.

“Grab akan terus berkolaborasi dengan pemerintah, mitra, dan seluruh pemangku kepentingan, karena bagi Grab, Indonesia bukan sekadar ekosistem, melainkan rumah tempat kami tumbuh bersama masyarakat,” tutup Neneng.[]

Berita Populer

Berita Terkait