𝗕𝗪𝗜 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗺𝗶𝘁𝗺𝗲𝗻 𝗙𝗮𝘀𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝘀𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗦𝘁𝗮𝘁𝘂𝘀 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗳 𝗕𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗮𝗱𝗮𝗻𝗴

JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, jajaran Pemerintah Aceh, dan para ulama Aceh di Kantor BWI Pusat, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan itu merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang sebelumnya diinisiasi oleh BWI kepada Wakil Gubernur Aceh. Selain mempererat silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai langkah penyelesaian status Lapangan Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Rombongan Aceh dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, didampingi Asisten I Sekretaris Daerah Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi, serta sejumlah ulama Aceh. Kehadiran rombongan disambut oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, beserta jajaran.

Baca juga:  USK Jadi Tuan Rumah Diskusi Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Aceh

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, menyampaikan bahwa BWI memiliki perhatian serius terhadap penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Menurutnya, secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kedudukan tanah wakaf tersebut memiliki dasar yang kuat. Karena itu, BWI siap menjembatani komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat. Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujar Tatang.

Sebagai tindak lanjut, BWI menyatakan akan membawa seluruh dokumen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut ke rapat pleno lembaga. Selain itu, BWI juga berkomitmen menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari upaya memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang.

Baca juga:  Kadiv Humas: Riau Pelopori Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Green Policing Masuki Babak Baru

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen BWI. Ia menegaskan Pemerintah Aceh menghormati seluruh mekanisme yang sedang berjalan dan siap mendukung setiap langkah penyelesaian yang dilakukan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan nilai sejarah, kemaslahatan umat, serta menjaga marwah semua pihak.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat sinergi antara BWI, Pemerintah Aceh, para ulama, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang secara bermartabat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Populer

Berita Terkait