JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah merencanakan pembangunan kota-kota baru di seluruh Indonesia. Salah satu lokasi yang sudah dikonfirmasi adalah di daerah Tangerang.
Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) luas tanah di Tangerang yang bisa digunakan sejauh ini sekitar 5 hektare. Hal itu disampaikan Ara usai bertemu dengan Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Noor di Menara BTN, Jakarta Pusat.
“Menteri Hukum sudah menyiapkan tanah sekitar 4,5-5 hektare di Tangerang, nanti Kabupaten Tangerang,” ucap Ara, pada Rabu (13/5/2026).
Ke depannya akan diumumkan lokasi-lokasi lainnya dan luas lahan yang bisa dipakai. Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengecek daftar lahan yang cocok untuk pembangunan kota baru dan rumah subsidi.
“Sekarang lagi bekerja Pak Roberia (Plt Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko) dan tim untuk me-survei lokasi-lokasi yang strategis, yang cocok untuk kota baru dan juga untuk rumah susun subsidi,” jelas Ara.
Perbankan juga sudah diminta ikut dalam penyediaan pembiayaan kredit perumahan. Ara mengungkapkan salah satunya dari BSN.
Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), masyarakat berpenghasilan menengah, dan masyarakat berpenghasilan tanggung nantinya bisa menempati rumah di kota-kota baru ini. Di dalamnya juga akan tersebut fasilitas penunjang, mulai dari sarana pendidikan, ibadah, kesehatan, hingga olahraga.
Sebelumnya, Ara pernah mengatakan pihaknya menerima data lahan potensial untuk mengembangkan kota baru dari Kementerian ATR/BPN. Lahan tersebut dinilai memiliki kebutuhan hunian tinggi.
“Yang kedua, kami sudah mendapatkan data untuk bakal 10 kota baru. Di antaranya ada Tangerang, Bogor, Batang, Deli Serdang, kemudian Kubu Raya, kemudian beberapa titik lainnya. Di Jawa Timur juga sudah diberikan datanya kepada kami,” kata Ara dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026).
Pesan itu disampaikan Ara usai bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membahas potensi pemanfaatan lahan aset negara buat pembangunan rusun dan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah ini merupakan upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi MBR. Hal itu juga mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang belum dimanfaatkan secara maksimal.[]


