Parfum Lokal Naik Kelas, BBPOM Aceh Perkuat Pemahaman Legalitas

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terkait legalitas dan keamanan produk kosmetik.

Melalui partisipasinya sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan dan Perizinan Produk Parfum yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, Senin (11/05/2026), di Gedung Perpustakaan Kompleks SMK Lhong Raya, Banda Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha serta peserta pelatihan yang tertarik mengembangkan usaha parfum dan produk wewangian.

Hadir sebagai pemateri dari BBPOM Aceh, Muhibuddin dan Jaria Nazla, yang memberikan edukasi terkait pentingnya legalitas produk kosmetik agar aman digunakan masyarakat dan memiliki daya saing di pasaran. Dalam pemaparannya, Muhibuddin menjelaskan bahwa setiap produk parfum yang dipasarkan wajib memenuhi aspek keamanan, mutu, dan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Jadwal Race Moto3 GP Prancis 2026 Hari Ini: Veda Ega Turun Jam 16.00 WIB

Materi yang disampaikan meliputi tata cara pengurusan izin edar, standar keamanan bahan baku, proses produksi yang higienis, hingga ketentuan pelabelan produk kosmetik.

“Pelaku usaha parfum harus memahami bahwa perizinan bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap konsumen. Produk yang telah memiliki izin edar akan lebih dipercaya dan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang di pasar,” ujarnya.

Sementara itu, Jaria Nazla menekankan pentingnya penggunaan bahan baku yang sesuai regulasi dalam proses produksi kosmetik.
“Setiap pelaku usaha wajib menggunakan bahan kosmetika yang sesuai dan telah diatur oleh perundang-undangan,” jelasnya.

Selain menjadi sarana edukasi terkait regulasi, kegiatan ini juga membuka wawasan peserta mengenai peluang usaha parfum yang terus berkembang serta pentingnya menjaga kualitas produk agar mampu bersaing dengan produk lainnya.

Baca juga:  Antisipasi Hantavirus, Pelaku Perjalanan LN Akan Jalani Pemeriksaan Gejala

Pada hari yang sama, Tim Sertifikasi BBPOM Aceh juga melaksanakan pendampingan langsung ke sarana produksi kosmetik parfum milik PT. KIMI Scent House. Pendampingan dilakukan dengan meninjau denah layout produksi guna memastikan kesesuaian sarana dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, BBPOM Aceh berharap para pelaku usaha dan peserta pelatihan dapat semakin memahami pentingnya legalitas dan penerapan standar keamanan dalam produksi kosmetik.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan BBPOM Aceh, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang mampu mengembangkan produk parfum lokal yang aman, bermutu, berdaya saing, serta memiliki legalitas resmi untuk mendukung pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.[]

Berita Populer

Berita Terkait