Said Didu Kasih Kisi-kisi Siapa Sosok ‘Komandan’ Pelindung Judol di Indonesia

JAKARTA – Penggerebekan markas judi online di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, oleh aparat penegak hukum kembali memunculkan sorotan publik terkait dugaan adanya jaringan judi online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia.

Pegiat media sosial Said Didu menyebut praktik judi online di Indonesia diduga terbagi dalam dua kelompok, yakni yang beroperasi di dalam negeri dan luar negeri, dengan pengendali berbeda namun disebut memiliki “pelindung” yang sama.
Ia juga menyampaikan adanya informasi bahwa jaringan judi online luar negeri diduga dikendalikan oleh sosok yang disebut dekat dengan lingkaran kekuasaan, termasuk dugaan pengiriman Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi operator di Kamboja.
“Info bahwa Judi Online (Judol) di Indonesia terdiri dari 2 (dua) kelompok, yaitu Judol yg beroperasi di dalam negeri dan di luar negeri yang dikoordinir oleh orang yg berbeda, tapi “pelindungnya”sama,” tulis Said Didu dikutip Warta Kota dari X pribadinya, Senin (11/5/2026)
Menurutnya, jaringan judi online yang digerebek di kawasan Hayam Wuruk juga diduga memiliki pola koordinasi yang serupa dengan jaringan di luar negeri tersebut.
Said Didu menilai pengungkapan kasus di Jakarta ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam penertiban praktik judi online secara tegas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.[]
Baca juga:  Polda Aceh Gelar Tes CAT Akademik untuk Calon Taruna Akpol

Berita Populer

Berita Terkait