JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di hotel dan tempat hiburan malam di Jakarta Barat (Jakbar). Praktik peredaran narkoba dilakukan dengan sangat terselubung.
Hal ini diungkapkan Dania Eka Putri alias Mami Dania alias Tania, salah satu tersangka yang ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC dipimpin Kombes Kevin Leleury pada Jumat (8/5).
“Yang bersangkutan menjelaskan, benar B Fashion Hotel masih melakukan peredaran narkotika secara terselubung dan diam-diam melalui Kapten B Fashion Hotel, namun tidak semua karyawan atau pengunjung diberikan akses untuk melakukan transaksi di dalam B Fashion Hotel,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (14/5/2026).
Hotel itu berlokasi di Jalan Aranda Nomor 1, RT 01 RW 01, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakbar. Di dalam hotel terdapat fasilitas karaoke, klub musik, hingga karaoke privat untuk tamu undangan dan VIP, hingga fasilitas pijat refleksi hingga kamar hotel.
Mami Dania, lanjut Brigjen Eko, lalu mencari akses mendapatkan narkotika untuk diedarkan ke para pengunjung B Fashion Hotel melalui Teuku Rico Edwin alias Derwin. Rico merupakan karyawan Man Companion (MC) di B Fashion Hotel sekaligus pengedar narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di hotel tersebut.
Sebelumnya, peredaran narkoba di hotel tersebut dilakukan apoteker yang diatur oleh kapten hotel. Saat itu, pengunjung dapat melakukan transaksi pembelian narkotika melalui waitress yang akan menghubungi Kapten agar apoteker mendatangi room para tamu.
“Namun sejak adanya operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan ‘Kode Merah’ dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika melalui Kapten,” jelasnya.
Peredaran narkoba juga terjadi di The Seven yang merupakan fasilitas karaoke privat di lantai 7 yang hanya dibuka untuk tamu undangan dan VIP. Di fasilitas karaoke privat ini juga terjadi peredaran narkoba yang dilakukan melalui resepsionis berinisial VW.
“Tamu VIP biasanya melakukan pemesanan dan pembayaran terlebih dahulu untuk pembelian narkotika (biasanya jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate) sebelum tamu datang ke room The Seven. Kemudian, Verah Wita akan meminta Ridwan selaku server untuk mencarikan narkotika yang diminta oleh tamu, dan memberikannya di hari tamu tersebut hadir,” ujarnya.
Dia mengatakan tamu tidak dapat membeli tambahan narkotika karena manajemen The Seven tidak menyediakan narkotika di lokasi, melainkan dicarikan Ridwan di luar manajemen The Seven.
Manajemen Tahu Peredaran Narkoba
Berdasarkan pemeriksaan terhadap para pegawai dan pengunjung hotel, manajemen hotel diduga mengetahui praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain disediakan, polisi mendapatkan keterangan bahwa pengunjung juga ada yang membawa narkoba dan mengkonsumsi di hotel tersebut.
“Peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen B Fashion Hotel dan The Seven, namun demikian pihak manajemen B Fashion Hotel mengetahui terjadinya peredaran gelap dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut,” ungkap Eko.
Polisi akan mendalami lagi kasus tersebut kepada pihak pengelola maupun pemilik usaha. Polisi sempat menggerebek ruangan diduga dipakai pesta narkoba oleh pengelola hotel.
“Menurut keterangan Teuku Rico Edwin alias Dervin, yang bersangkutan sempat mendengar bahwa pihak manajemen sedang berkumpul dan merayakan hari ulang tahun ke-12 B Fashion Hotel di salah satu room KTV dan diduga melakukan pesta narkoba. Namun pada saat dilakukan penindakan, pihak manajemen yang berada dalam room tersebut segera melarikan diri,” ujarnya.
Kepada polisi, Dervin juga menjelaskan pekerjaannya sebagai MC. Diduga, di hotel tersebut juga terjadi praktik transaksi seksual.
“Dia menerangkan bahwa man companion dapat melayani pengunjung di KTV B Fashion, Oppai Club, menjadi terapis, dan hubungan seksual dengan pengunjung perempuan, pengunjung laki-laki, dan dengan pasangan suami-istri. Beberapa customer Teuku Rico Edwin alias Dervin adalah public figure yang berprofesi sebagai artis dan selebgram,” urainya.[]


