JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan uang hasil denda administratif ke kas negara di Kejaksaan Agus RI, Jakarta Selatan. Penyerahan itu akan disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (13/4/2026) tertulis pada layar jumlah denda total tumpukan uang itu sebesar Rp 10,2 triliun. Tertulis juga total luas lahan kawasan hutan 2,3 juta hektare yang telah dikuasai kembali.
Saat ini tampak pembaca acara tengah melakukan gladi bersih untuk penyambutan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, sejumlah personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terlihat berada di dalam lokasi tenda dan luar.
Kemudian tumpukan uang sebanyak Rp 10,2 triliun ditempatkan di kedua sisi panggung. Uang tersebut disusun seperti piramida dengan ketinggian sekitar 3 meter.
Terlihat panjang seluruh uangnya berupa pecahan Rp 100 ribu. Beberapa orang tampak berjaga di sekitarnya.[]


