Penerima Bansos Terindikasi Judol, Gus Ipul: Akan Diberi Kesempatan Klarifikasi

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam judi online (judol), berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap data tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas judol benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau terdapat pihak lain yang menggunakan identitas maupun rekeningnya.

“Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi,” kata Gus Ipul ditemui usai menghadiri kegiatan di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026) malam.

Berdasarkan data yang telah dihimpun, sebanyak lebih dari 1,4 juta penerima bansos terindikasi bermain judol dan sebagian diantaranya telah melakukan klarifikasi.

”Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian diantaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi,” ujarnya.

Baca juga:  New Vario 160 Night Ride, Semarak Kebersamaan Honda Bikers Banda Aceh di Malam Hari

Lebih jauh, Gus Ipul menjelaskan bahwa sebagian besar aktivitas judol ternyata dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat, seperti anak, cucu, suami atau istri, serta anggota keluarga lainnya yang disebut sebagai ’bukan pengurus’.

”Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima Bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK (Kartu Keluarga),” ungkapnya.

Gus Ipul menegaskan meskipun proses verifikasi dan pedalaman membutuhkan waktu, namun hal tersebut penting untuk memastikan bansos diterima oleh mereka yang berhak dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

”Jadi ini hal yang penting, yang menjadi bagian ke depan agar bansos semakin tepat sasaran dengan data yang semakin akurat,” kata Gus Ipul.

Disamping terus melakukan pendalaman dan ground check, Kemensos juga terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah serta pilar-pilar sosial untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para penerima manfaat.

Baca juga:  Mulai 4 September, Tol Trans Sumatera Beri Diskon 10 Persen, Ini Tarif Terbarunya

”Kita harapkan juga makin menurun, seiring adanya sosialisasi, edukasi yang kita berikan bersama-sama dengan pemerintah daerah. Ini juga terus kita lakukan konsolidasi bersama para pendamping-pendamping kami yang di daerah, untuk memberikan penyadaran kepada mereka agar apa yang menjadi hak mereka itu, sekali lagi dibelanjakan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok mereka,” jelasnya.

Selain data penerima bansos, Kemensos juga menerima 1.900 orang data pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judol.

”Kita juga menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K,” ujar Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan pihaknya tengah melakukan penelusuran dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi bagi pegawai dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat hingga pemberhentian, dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.

”Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada,” pungkasnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait