PKH dan BPNT Mulai Cair, Begini Cara Cek Bantuan Sosial

JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 sekaligus memantau status pencairannya secara online.

Berdasarkan informasi terbaru dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah akan melakukan uji coba skema penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di 900 titik di seluruh Indonesia. Langkah tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat dalam menerima bantuan.

PKH dan BPNT merupakan dua program bantuan sosial yang masih disalurkan hingga akhir 2026. Dengan adanya skema baru tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses dan mencairkan bantuan melalui KDMP.

Mengenal Bansos PKH dan BPNT

Merujuk laman resmi Kementerian Sosial, PKH dan BPNT memiliki mekanisme serta tujuan penyaluran yang berbeda.

PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan yang memenuhi komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Bantuan ini bertujuan membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima.

Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) merupakan bantuan sosial pangan yang diberikan dalam bentuk saldo non-tunai melalui akun elektronik. Dana tersebut disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok melalui pedagang atau e-Warong yang bekerja sama dengan bank Himbara.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026

Pencairan bansos pada Agustus 2026 termasuk dalam penyaluran tahap ketiga yang mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September. Penyaluran tahap tersebut telah dimulai sejak 20 Juli 2026.

Dalam satu tahun, penyaluran bansos dilakukan dalam empat tahap. Rinciannya sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember
Baca juga:  PB RTA Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha Baitul Mal Aceh

Penyaluran dana dilakukan secara bertahap selama periode berjalan. Karena itu, penerima disarankan melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan bantuan telah masuk ke rekening atau dapat dicairkan.

Aturan Penerima Bansos 2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa data penerima manfaat diperbarui setiap triwulan. Penambahan penerima baru juga dilakukan pada penyaluran tahap kedua pada Mei 2026.

Lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan sebagai penerima bansos baru pada tahap kedua tersebut. Penetapan itu merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Penerima baru tersebut merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada desil 1 hingga 4 dan sebelumnya belum menerima bantuan pada tahap pertama.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara online untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara daring menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Caranya sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos. https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah sesuai domisili.
  3. Masukkan NIK KTP.
  4. Ketik kode CAPTCHA yang muncul.
  5. Klik “CARI DATA”.

Sistem kemudian akan menampilkan data penerima beserta jenis bantuan yang diterima. Jika status menunjukkan “YA”, berarti nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, jika tertulis “TIDAK”, nama tersebut belum terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi

Pengecekan status penerima bansos juga dapat dilakukan melalui smartphone menggunakan aplikasi resmi Kementerian Sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun jika belum memilikinya.
  3. Masuk ke menu Cek Bansos.
  4. Masukkan NIK KTP dengan benar.
  5. Sistem akan menampilkan informasi mengenai identitas, jenis bantuan yang diterima, serta status pencairan apabila NIK terdaftar.
Baca juga:  KBPBI Apresiasi Komitmen Kapolri Kawal Aspirasi dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026

Besaran bantuan yang diterima masyarakat berbeda-beda, tergantung jenis program dan kategori penerima. Berikut rincian nominal PKH dan BPNT yang tercantum dalam informasi tersebut.

1. Nominal Bansos PKH

PKH memiliki beberapa kategori penerima dengan besaran bantuan berbeda, yaitu:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  • Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.

2. Nominal Bansos BPNT

Berbeda dengan PKH, BPNT diberikan dengan nominal yang sama kepada KPM sesuai ketentuan program.

  • Rp200.000 per bulan
  • Rp600.000 per tahap untuk penyaluran tahap ketiga yang mencakup Juli, Agustus, dan September.

Dana BPNT disalurkan ke rekening KKS penerima dan dapat dicairkan melalui ATM bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui agen bank yang ditunjuk.

Dengan demikian, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui status kepesertaan serta pencairan bantuan pada Agustus 2026.[]

Berita Populer

Berita Terkait