MAKKAH – Jamaah haji Indonesia kini dapat mengadukan berbagai kendala layanan, mulai dari konsumsi, transportasi, hingga akomodasi, melalui aplikasi Kawal Haji. Aplikasi ini menjadi saluran pelaporan digital yang memungkinkan aduan disampaikan secara langsung dan real-time selama berada di Tanah Suci.
Pelaksana Siskohat Kantor Urusan Haji Jeddah, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang sebagai solusi cepat untuk merespons dinamika pelayanan selama operasional haji 1447 H/2026 M.
“Kawal Haji menjadi media pelaporan terpadu. Jika jamaah mengalami masalah terkait layanan katering, bus, hotel, hingga persoalan darurat seperti barang hilang, mereka bisa langsung melapor lewat aplikasi,” ujar Ali di Makkah, Ahad (26/4/2026).
Menurutnya, sistem dalam aplikasi ini memastikan setiap laporan diteruskan kepada petugas yang berwenang sesuai bidangnya, sekaligus memperkuat koordinasi antarpetugas dengan spesialisasi berbeda. Laporan yang masuk akan otomatis diarahkan, misalnya aduan kesehatan ditangani petugas medis, sementara keluhan konsumsi, transportasi, dan layanan lainnya diteruskan kepada petugas terkait.
Seluruh petugas haji memiliki akses untuk merespons aduan tersebut sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Selain itu, jamaah juga dapat memantau status laporan mereka secara langsung melalui ponsel.
“Aplikasi ini bukan menggantikan peran petugas, melainkan sebagai alat bantu agar layanan lebih responsif dan transparan. Harapannya, jamaah merasa lebih tenang karena setiap kendala memiliki jalur solusi yang jelas,” katanya.
Ia pun mengimbau jamaah dan petugas untuk mengunduh aplikasi Kawal Haji melalui Google Play dengan mengetik “Kawal Haji”. Untuk mengaksesnya, jamaah cukup memasukkan nomor porsi haji dan nomor paspor, sementara petugas menggunakan akun khusus beserta nomor paspor. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat memilih menu layanan sesuai kebutuhan. []


