JAKARTA – Seorang warga negara (WN) India berinisial MTNP (44) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah ketahuan menyelundupkan bijih emas senilai Rp 700 juta dalam popok. Dia dijanjikan upah Rp 5 juta bila berhasil membawa emas itu ke New Delhi, India.
“Pengakuannya (upah) Rp 5 juta. Tapi nanti, baru janji. Dia dibelikan tiket, kemudian mungkin jalan-jalan juga di Indonesia. Nanti mungkin di sana juga akan ditambahi ya,” kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang kepada wartawan di kantor Bea Cukai Soetta, Tangerang, Senin (11/5/2026).
Hengky menyebutkan MNTP sudah berada di Indonesia selama tujuh hari. Dia tinggal di sebuah hotel di Jakarta.
“Jadi kalau dia diutus itu menurut dia untuk jalan-jalan oleh penyuruh ini untuk jalan-jalan ke Indonesia. Setelah kami cek, memang benar dia baru kali pertama ke Indonesia,” jelas dia.
Saat ini, Hengky mengatakan telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menelusuri kemungkinan ada kurir lain selain MTNP. Dia menduga masih ada kurir lain yang berupaya membawa emas dari Indonesia tanpa administrasi yang jelas.
“Tapi tidak menutup kemungkinan kami akan terus melakukan pengetatan, mencari yang lain karena mungkin bukan hanya satu kurir yang dikirim oleh pimpinannya, oleh bosnya. Tapi mungkin ada kurir-kurir yang lain, bahkan mungkin melalui bandara-bandara lain sehingga kasus ini sudah kami koordinasikan secara nasional, baik antara Bea Cukai dan Avsec/Angkasa Pura,” imbuh dia.
Adapun Aksi MTNP ini diketahui saat melintasi pemeriksaan sebelum penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas yang curiga memastikan langsung dan ditemukan bijih emas direkatkan dalam popok yang dipakai untuk mengelabui pemeriksaan.
“Ternyata orang ini membawa atau berupaya membawa emas ini keluar itu dengan cara ditaruh di pampers atau di dalam celana dalam yang dia pakai,” jelas dia.
Hengky menerangkan, petugas menemukan dua bungkus emas yang masih berbentuk butiran. Itu membuat lebih mudah untuk ditempel menggunakan gel dan ditaruh di balik pampers yang dipakai.
“Jadi butiran-butiran seperti yang ada di depan ini ditaruh ke dalam gel, gel dari gluten, kemudian dilekatkan emasnya. Kalau teman-teman lihat di sini ada butiran-butiran emas terlihat, kemudian dipakai. Modus yang dipakai ini sudah seperti modus penyelundupan narkotika,” imbuhnya.
Hengky menambahkan, pihaknya memisahkan emas dengan popok. Kemudian, emas diujikan dalam laboratorium.
“Didapati barang tersebut, butiran tersebut merupakan logam mulia jenis emas, kadarnya lebih besar dari 90% dengan total berat bruto 265,7 gram, tersebar di dalam dua bungkusan tadi kemudian dikenakan sebagai Pampers,” kata dia.[]


