# Penyelundupan Emas
Hukum
Penyelundupan 527 Gram Emas Senilai Rp1,45 Miliar ke Malaysia Digagalkan di Aceh
Bea Cukai Aceh dan Banda Aceh menggagalkan penyelundupan emas batangan seberat 527 gram ke Malaysia.
Headline
265 Gram Emas Disembunyikan di Popok, Pria India Ditangkap di Bandara
Seorang warga negara (WN) India berinisial MTNP (44) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah ketahuan menyelundupkan bijih emas senilai Rp 700 juta dalam popok

