Amien Rais Buka Suara soal Tuduhan Seskab Teddy Gay, Ogah Minta Maaf dan Siap Jalani Proses Hukum

JAKARTA – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais akhirnya angkat bicara terkait polemik pernyataannya yang menyinggung Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sebagai penyuka sesama jenis. Ucapan tersebut memicu reaksi luas dan menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk pemerintah.

Dalam keterangannya, Amien menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang dijamin konstitusi. Ia menyampaikan pandangannya usai menghadiri agenda Musyawarah Nasional Partai Ummat di Sleman, Minggu 3 Mei 2026.

“Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus,” ujar Amien.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, termasuk apabila pendapat tersebut berbeda dengan pemerintah maupun kelompok masyarakat tertentu.

“Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa,” lanjutnya.

Baca juga:  Amien Rais Ingatkan Bahaya Moral di Balik Kedekatan Prabowo-Teddy

Amien juga tidak menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan. Ia mengaku siap apabila persoalan tersebut berujung pada jalur hukum dan diproses di pengadilan.

“Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi,” tegasnya.

Pernyataan Amien sebelumnya muncul dalam sebuah video di kanal YouTube pribadinya yang membahas kedekatan Presiden dengan Teddy. Video berdurasi sekitar delapan menit itu mengangkat tema berjudul “JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL”. Namun, video tersebut dilaporkan sudah tidak lagi tersedia.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai isi video tersebut mengandung unsur fitnah serta serangan personal. Ia menyebut narasi yang dibangun berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Baca juga:  101 Orang Diamankan di Aksi May Day, Polda Metro Temukan Molotov

“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat,” ujar Meutya.

Menurutnya, video tersebut tidak memiliki dasar fakta dan dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian yang berpotensi memicu kegaduhan publik.

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” katanya.

Komdigi juga menyatakan akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku. Pihak yang membuat maupun menyebarluaskan video tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).[]

Berita Populer

Berita Terkait