BANDA ACEH – Kabar memilukan sempat menghebohkan media sosial pada Jumat malam, 24 April 2026. Seorang ibu dikabarkan menelepon polisi karena kelaparan di rumahnya. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan sampai ke telinga Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST.
Dalam narasi awal, peristiwa itu disebut terjadi di Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Meski belakangan diketahui informasi tersebut tidak sepenuhnya tepat. Sebagai pimpinan daerah, Irwansyah mengaku gelisah menerima kabar tersebut dan merasa perlu segera menindaklanjutinya.
Keesokan harinya, Sabtu, 25 April 2026, Irwansyah bersama Kapolsek, camat, Babinsa, keuchik, dan kepala dusun langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Rumah Wardiah, perempuan yang dikabarkan kelaparan itu, berada di kawasan permukiman padat, melewati gang sempit, dan terletak di bagian belakang rumah warga.
Wardiah diketahui tinggal bersama anaknya di sebuah shelter kayu peninggalan pascatsunami. Kondisi bangunan tampak sederhana, sempit, dan tanpa plafon.
Namun setibanya di lokasi, terungkap fakta berbeda. Secara administratif, wilayah tersebut ternyata bukan bagian dari Kota Banda Aceh, melainkan masuk Kabupaten Aceh Besar, meski berada di kawasan perbatasan.
“Ternyata ibu ini bukan warga Banda Aceh dan saat ini juga tidak tinggal di wilayah Banda Aceh. Beliau mengalami trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga yang berulang, sehingga harus berpindah-pindah tempat tinggal,” ujar Irwansyah.
Dalam kunjungan tersebut, Irwansyah berdialog langsung dengan Wardiah, aparat kepolisian, serta perangkat gampong. Dari hasil pembicaraan, diketahui bahwa Wardiah memang sempat menelepon call center polisi, namun bukan semata-mata karena kelaparan.
Ia mengaku ketakutan karena suaminya berencana datang ke rumahnya. Selama ini, keduanya diketahui telah berpisah. Wardiah memiliki riwayat kekerasan dalam rumah tangga yang membuatnya trauma dan merasa tidak aman.
Merespons laporan tersebut, Polresta Banda Aceh mengarahkan Polsek Jaya Baru sebagai unit terdekat untuk turun ke lokasi. Saat petugas tiba, Wardiah dan anaknya memang dalam kondisi lapar karena belum sempat memasak setelah pulang dari rumah sakit.
“Sebenarnya saya menelepon polisi bukan karena lapar, tapi karena takut suami datang. Namun memang saat itu saya juga belum makan karena baru pulang dari rumah sakit,” ujar Wardiah.
Ia juga mengaku dalam kondisi bingung dan tertekan, sehingga memilih menghubungi polisi untuk meminta perlindungan. Mengetahui kondisi tersebut, pihak kepolisian turut memberikan bantuan makanan.
Irwansyah menegaskan bahwa kondisi yang terjadi bukanlah kelaparan berkepanjangan, melainkan situasi sementara karena Wardiah belum sempat memasak, ditambah kondisi kesehatan dan rasa takut yang dialaminya.
Menurutnya, kecil kemungkinan terjadi kelaparan di tengah permukiman warga Aceh, mengingat tingginya kepedulian sosial masyarakat. Meski demikian, ia tetap mengajak masyarakat untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama.
Ia juga mengungkapkan bahwa Wardiah memiliki KTP Aceh Jaya, namun sering berpindah tempat tinggal tanpa melapor, sehingga tidak terdata dengan baik oleh aparat setempat. Karena itu, ia meminta perangkat gampong segera melakukan pendataan dan memberikan perhatian khusus.
Sebagai langkah lanjutan, Irwansyah mendorong dinas terkait dan perangkat gampong untuk mencarikan solusi jangka panjang melalui akses bantuan dari Dinas Sosial maupun Baitul Mal.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyerahkan bantuan berupa beras, sembako, dan lauk-pauk untuk memenuhi kebutuhan Wardiah dan anaknya dalam waktu dekat.
Selain itu, ia mengimbau aparatur desa untuk lebih peduli terhadap warga, terutama korban kekerasan dalam rumah tangga dan masyarakat dengan keterbatasan ekonomi. Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan domisili kepada perangkat gampong, termasuk oleh pemilik rumah sewa terhadap penghuni mereka.
Di akhir kunjungan, Irwansyah mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia pun mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika membutuhkan perlindungan atau bantuan. []


