Oleh: Yusuf Suharto
Diskusi mengenai asal-usul halal bihalal kerap mengemuka di bulan Syawal seiring ditemukannya bukti-bukti baru tentang tradisi tersebut. Di antara diskusi tersebut adalah tentang KH Abdul Wahab Chasbullah (1887-1971) sebagai ‘pencipta’ istilah halal bihalal.
Tema ini sudah pernah muncul beberapa tahun lalu, setidaknya dari jejak digital yang pernah ditulis di beberapa media.Ternyata, dalam artikel tersebut, memang belum dilengkapi dengan bukti arsip atau dokumen sezaman yang mampu menguatkan ‘klaim’ tersebut. Hanya disebutkan bahwa Kiai Wahab pada bulan Ramadhan di tahun 1948 itu mengusulkan kepada Presiden Indonesia, Insinyur Soekarno agar mengadakan acara seremoni halal bihalal untuk meredakan ketegangan politik di tengah situasi perang revolusi.
Tulisan itu disandarkan pada kisah yang diriwayatkan secara lisan. Hanya disebutkan bahwa Kiai Wahab pada bulan Ramadhan di tahun 1948 itu mengusulkan kepada Presiden Indonesia, Ir. Soekarno agar mengadakan acara seremoni halal bihalal untuk meredakan ketegangan politik di tengah situasi perang revolusi. Tulisan itu disandarkan pada kisah yang diriwayatkan secara lisan.
Di sinilah perlunya meluruskan kesalahan narasi selama ini, yang menyatakan bahwa Kiai Wahab-lah yang memunculkan istilah atau tradisi halal bihalal. Padahal faktanya, istilah dan tradisi itu sudah ada di Nusantara jauh sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia, saat pertama kali konon pernah diusulkan oleh Kiai Wahab pada 1958.
Bahkan sebenarnya, sejak zaman Wali Songo pun sudah ditemukan jejak arsipnya dengan disertakan bukti-bukti arsipnya. Terkait ini, kita bisa membaca ulasannya oleh para pengunggahnya di media sosial, antara lain Ayung Notonegoro, Sam Ardi, dan M. Faishol.
Seharusnya narasi yang benar, Kiai Wahab adalah orang yang pertama mengusulkan tradisi acara seremoni halal bihalal di kalangan pemerintahan (eksekutif-legislatif) yang di saat itu (1947-1948) sedang panas-panasnya, dan boleh jadi sedang dalam keadaan saling menjatuhkan.
Jadi, Kiai Wahab jelas bukan orang pertama yang ‘menciptakan’ istilah dan tradisi halal bihalal, tapi yang benar adalah bahwa beliaulah yang kali pertama mengusulkan kepada Bung Karno untuk memulai seremoni acara halal bihalal di kalangan pemerintahan dan di masa kemerdekaan. Ini pun sampai sekarang belum ditemukan bukti arsip pemberitaan di koran sezaman.
Memang kemungkinannya ada dua bahwa memang di tahun 1948 itu masih atau hanya diusulkan dan belum dilaksanakan di Yogjakarta atau sebenarnya sudah dilaksanakan kegiatan halal bihalal itu, tapi kita belum ditemukan jejak arsipnya. Tradisi seremoni halal bihalal ini terus berlangsung hingga pemerintahan selanjutnya, yang bahkan kemudian masih dilestarikan sampai sekarang. M. Faishol, peneliti media dan penelusur foto pendiri NU dari Jombang menyatakan bahwa pihaknya sedang mengusahakan pencarian data arsip pemberitaan sezaman, yaitu kapan tepatnya Kiai Wahab mulai mengusulkan seremoni halal bihalal di pemerintahan kala itu. Sejauh ini, yang baru ditemukan masih berupa pemberitaan acara halal bihalal pada Idul Fitri tahun 1950.
Secara logika, memang sebenarnya di masa revolusi tentunya mengadakan acara seremoni Halal bihalal itu sesuatu yang sulit untuk dilaksanakan. Sementara itu, jejak arsip paling awal yang bisa ditemukan baru ada dua. Masing-masing pelaksanaan seremoni halal bihalal di Istana Merdeka yang diadakan Presiden Soekarno pada Senin, 17 Juli 1950 siang pasca-pelaksanaan shalat Idul Fithri. Kedua, halal bihalal di gedung parlemen RIS pada Ahad, 23 Juli 1950 malam.
Ke depan, tugas kita adalah untuk bisa menemukan jejak pemberitaan, baik berupa arsip dokumen maupun foto yang bisa memperkuat narasi saat Kiai Wahab mengusulkan seremoni halal bihalal kepada Bung Karno pada 1948 atau juga acara halal bihalal yang digelar pemerintah yang lebih awal daripada pelaksanaan halal bihalal pada tahun 1950. Lampiran Informasi Halal Bihalal Setelah Idul fitri waktunya halal bi halal. Dua sumber sejarah berbahasa Jawa aksara Hanacaraka dan pegon menyebutkan bahwa halal bi halal telah dilaksanakan di Jepara, satu sumber sejarah menyebut caranya dengan berjabat tangan meminta maaf.
Berdasarkan manuskrip CS PNRI 114 dan Ceritera Hasanuddin, dapat ditarik benang merah bahwa orang-orang Jepara bertemu dengan menantu Sunan Ampel, yaitu Pangerang Karang Kemuning, untuk melakukan halal b halal, yaitu bertemu saling berjabat tangan dan kemudian meminta maaf. Jika ketiga manuskrip digabungkan untuk ditarik benang merah, maka dapat kita nyatakan bahwa tradisi halal bi halal itu telah ada atau eksis sejak era Wali Songo. Halal bihalal merupakan tradisi bertemu antara orang yg satu dengan lainnya untuk dihalalkan, untuk saling meminta maaf dan dimaafkan, bisa didahului dengan berjabat tangan.
Dengan demikian, tidak benar beberapa artikel yang menyatakan bahwa pencetus halal bihalal, saling bermaaf-maafan antarorang adalah KH Wahab Hasbullah. Selain tidak menyebutkan sumber sejarah primer, tampaknya penulis belum tahu bahwa sebenarnya tradisi itu bahkan telah mulai muncul ada sejak era Wali Songo.


