Satgas Pengendalian Harga Beras Dibentuk, Polda Aceh Awasi HET dan Cegah Penimbunan

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras untuk memastikan harga di pasaran tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET) serta mencegah praktik penimbunan.

Pembentukan satgas berlangsung di Aula Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Rabu, 22 Oktober 2025. Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, ditunjuk sebagai koordinator satgas.

“Kami berkoordinasi dengan tujuh pemangku kepentingan daerah, mulai dari Bapanas, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, hingga Dinas Pangan,” kata Zulhir.

Satgas juga telah berkoordinasi dengan 23 kabupaten/kota di Aceh melalui rapat daring untuk memantau perkembangan harga dan stok beras di seluruh wilayah. “Satgas daerah sudah bergerak. Tujuannya agar harga beras tidak melebihi HET dan kualitasnya sesuai label,” ujarnya.

Baca juga:  62.500 Orang Kunjungi IKN Saat Libur Lebaran

Dalam waktu dekat, tim satgas akan turun langsung ke pasar tradisional dan ritel modern untuk mengecek harga serta ketersediaan beras. Pengawasan disertai pemberian edukasi dan teguran kepada pelaku usaha yang menjual di atas HET.

“Kami sudah mengirim surat teguran bagi pedagang yang melanggar. Langkah ini diharapkan bisa menstabilkan harga di pasaran,” tutur Zulhir.

HET beras medium di Aceh ditetapkan sebesar Rp14.000 per kilogram, sedangkan beras premium Rp15.400 per kilogram. Berdasarkan hasil pemantauan awal, dua daerah yang terindikasi menjual di atas HET adalah Kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Barat Daya.

Baca juga:  Peduli Bencana, AHM Kembali Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Zulhir menegaskan, pelaku usaha yang tidak mengindahkan teguran akan dikenai sanksi tegas, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha. “Kami beri waktu untuk menyesuaikan harga. Namun jika tetap melanggar, sanksi pencabutan izin akan diberlakukan,” katanya.

Selain mengawasi HET, Satgas juga mewaspadai praktik penimbunan. Tim dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dikerahkan untuk mengumpulkan data lapangan agar ketersediaan beras tetap aman bagi masyarakat. []

Berita Populer

Berita Terkait