Kamis, Februari 12, 2026

Resahkan Pengunjung, Seorang ODGJ Ditertibkan

BANDA ACEH – Seseorang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh setelah dilaporkan meresahkan pengunjung kedai kopi di kawasan Geuceu Kayee Jato, Kamis malam, 16 Oktober 2025.

ODGJ tersebut berada di depan sebuah kedai kopi dan membuat pengunjung merasa tidak nyaman. Beberapa orang bahkan enggan masuk karena keberadaannya tepat di depan pintu masuk kedai.

“Kami menerima laporan dari warga yang merasa terganggu. Petugas langsung menuju lokasi,” kata Kepala Satpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Petugas tiba sekitar 15 menit setelah laporan diterima melalui call center. ODGJ tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh untuk mendapatkan penanganan medis.

Rizal mengatakan, tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan ODGJ mendapat perawatan yang dibutuhkan. Dia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemui situasi serupa.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi kenyamanan bersama,” ujarnya. []

Berita Populer

Berita Terkait