Wakapolri: Pusat Studi Unri-Polda Riau Tambah Jejaring 100 Pusat Studi Kepolisian

PEKANBARU — Jejaring ilmu kepolisian terus berkembang. Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan (Green Policing) di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau, Pekanbaru, Jumat (18/9/2026).

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi dalam menjawab berbagai persoalan keamanan dan lingkungan.

Kehadiran Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI menambah deretan pusat studi yang dikembangkan Polri bersama perguruan tinggi di berbagai daerah. Hingga 18 September 2026, jejaring tersebut mencakup 79 perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN/PTS), selain 21 pusat studi di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.

Dengan demikian, terdapat 100 Pusat Studi Kepolisian yang telah dan sedang dikembangkan. Sebanyak 57 pusat studi telah diresmikan, sementara 43 lainnya masih dalam proses pembangunan.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan.

“Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian serta memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung transformasi Polri.”

Menurut Dedi, pusat studi harus menjadi ruang yang mempertemukan pengalaman kepolisian dengan penelitian dan kajian ilmiah.

“Praktik kepolisian perlu didasari dengan uji hipotesis ilmiah melalui kajian dan riset sehingga menghasilkan praktik terbaik, tidak mengandalkan intuisi institusional.”

Riau Bawa Green Policing ke Jejaring Ilmu Kepolisian

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI menjadi salah satu bentuk konkret pengembangan jejaring tersebut. Kehadirannya sekaligus membawa isu Green Policing ke dalam ruang akademik.

Hal itu relevan dengan berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi Riau, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), illegal mining, illegal logging, kerusakan ekosistem hingga kejahatan lingkungan.

Melalui pusat studi tersebut, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat dikaji bersama untuk menghasilkan data, penelitian, rekomendasi kebijakan hingga model penanganan yang dapat diterapkan dalam praktik kepolisian.

Rektor UNRI Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., mengatakan kekuatan akademik dan pengalaman kepolisian dapat saling melengkapi.

Baca juga:  USK Bersama ITB dan USU Rekonstruksi Sistem Air Bersih Pascabencana

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap Universitas Riau dan jajaran kepolisian dapat melahirkan berbagai solusi inovatif yang berbasis riset sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat.”

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan mengatakan pusat studi harus mampu mengubah persoalan di lapangan menjadi pengetahuan yang berguna bagi penyusunan kebijakan.

“Pusat Studi yang kita resmikan hari ini diharapkan mampu menghasilkan data sebagai dasar penelitian, melahirkan pengetahuan sebagai pijakan kebijakan, serta menghadirkan kebijakan berbasis bukti yang memperkuat praktik kepolisian dan perlindungan lingkungan.”

Ia menambahkan, siklus tersebut harus berjalan secara berkelanjutan agar perlindungan lingkungan menjadi bagian dari budaya kelembagaan.

Dari Evidence-Based Policing hingga Green Policing

Jejaring Pusat Studi Kepolisian saat ini mencakup berbagai bidang, seperti ilmu kepolisian, pemolisian masyarakat, teknologi kepolisian, siber, terorisme, antikorupsi, keamanan nasional, lalu lintas, kehumasan, forensik, sumber daya manusia, perlindungan perempuan dan anak, intelijen, lingkungan hingga kepemudaan.

Wakapolri menegaskan perkembangan tersebut tidak boleh berhenti pada bertambahnya jumlah pusat studi.

“Jangan berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi hadirkan riset, gagasan, pemikiran-pemikiran kritis, dan rekomendasi yang dapat menjawab permasalahan nyata di lapangan.”

Karena itu, 100 Pusat Studi Kepolisian diarahkan menjadi jejaring pengetahuan yang menghubungkan persoalan di lapangan, penelitian, data, kebijakan, dan praktik kepolisian.

Data Perkembangan Jejaring Pusat Studi Kepolisian

Total: 100 Pusat Studi Kepolisian

A. STIK Lemdiklat Polri — 21 Pusat Studi

16 telah diresmikan/beroperasi:

  1. Teknologi Kepolisian
  2. Pemolisian Masyarakat
  3. Keamanan Nasional
  4. Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik
  5. Sumber Daya Manusia Polri
  6. Ilmu Kepolisian
  7. Siber
  8. Terorisme
  9. Antikorupsi
  10. Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas
  11. Kehumasan Polri
  12. Pasifik-Oceania
  13. International Policing
  14. Forensik Kepolisian
  15. Perlindungan Perempuan dan Anak
  16. Intelijen Keamanan

5 dalam pembangunan:

  1. Pelayanan Publik
  2. Kontinjensi dan Emergency
  3. Budaya dan Transformasi Kepolisian
  4. Lingkungan — Green Policing
  5. Kepemudaan — Youth Policing

B. PTN/PTS — 79 Pusat Studi

Sebanyak 41 pusat studi telah diresmikan atau beroperasi dan tersebar di sejumlah daerah, yakni:

  • Aceh — Universitas Syiah Kuala
  • Sumatera Utara — Universitas Sumatera Utara
  • Riau — Universitas Negeri Riau
  • Sumatera Barat — Universitas Negeri Padang dan Universitas Andalas
  • Kepulauan Riau — Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Kepulauan Bangka Belitung — Universitas Bangka Belitung
  • Bengkulu — Universitas Bengkulu
  • Sumatera Selatan — Universitas Sriwijaya
  • Lampung — Universitas Lampung dan Universitas Malahayati
  • DKI Jakarta/Metro Jaya — 15 perguruan tinggi
  • Jawa Barat — 6 perguruan tinggi
  • Jawa Tengah — 4 perguruan tinggi
  • D.I. Yogyakarta — 2 perguruan tinggi
  • Jawa Timur — 3 perguruan tinggi
Baca juga:  Tim ELPIS USK Raih Top 3 Wirausaha Muda Syariah 2026

Sementara itu, 38 pusat studi masih dalam tahap pembangunan dan tersebar di Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta/Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Adapun perguruan tinggi yang masuk dalam daftar tahap pembangunan antara lain Universitas Sari Mutiara Indonesia, Universitas Negeri Jambi, Universitas Bandar Lampung, Universitas Saburai, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Mohammad Husni Thamrin, Universitas Esa Unggul, Universitas Padjadjaran, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Pertahanan RI, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Sebelas Maret, Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Gadjah Mada, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Bhayangkara Surabaya, Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Nusa Cendana, Universitas Tanjungpura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Palangka Raya, Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Sulawesi Barat, Universitas Halu Oleo, Universitas Tadulako, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Gorontalo, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Pattimura, Universitas Khairun, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari, dan Universitas Cenderawasih.

Dengan berkembangnya jejaring tersebut, Pusat Studi Kepolisian diarahkan bukan sekadar menjadi lembaga kajian, tetapi juga menjadi simpul pengetahuan yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, kepolisian, pemerintah, dan masyarakat.

Dari Evidence-Based Policing hingga Green Policing, jejaring ini diharapkan dapat menghubungkan persoalan nyata dengan penelitian, penelitian dengan pengetahuan, serta pengetahuan dengan solusi bagi masyarakat. []

Berita Populer

Berita Terkait