BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Dayah Aceh memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap pengadaan Al-Qur’an dan kitab senilai Rp50,53 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Muhsin melalui Kepala Bidang Manajemen Sarana dan Prasarana sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Lian Sofyan, mengatakan pengadaan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Aceh dalam mendukung kebutuhan pembelajaran santri di dayah.
Menurut Lian, pengadaan Al-Qur’an dan kitab itu ditujukan kepada 286 dayah dengan sasaran 36.171 santri yang terdiri atas tiga jenjang pendidikan, yakni Ula, Wustha, dan Ulya.
“Program ini pada prinsipnya merupakan bentuk perhatian Pemerintah Aceh untuk mendukung keberlangsungan pendidikan dayah, khususnya dalam membantu tersedianya bahan pembelajaran yang dibutuhkan para santri,” kata Lian dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (5/9)
Berdasarkan data perencanaan program, penerima manfaat terdiri atas 26.382 santri jenjang Ula, 5.917 santri jenjang Wustha, dan 3.872 santri jenjang Ulya.
Dengan demikian, total santri yang menjadi sasaran program mencapai 36.171 orang. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 252.933 santri yang tercatat pada 1.827 dayah terdaftar di Aceh.
Lian menegaskan, program tersebut belum dimaksudkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan kitab bagi santri di Aceh. Program itu merupakan dukungan Pemerintah Aceh yang dilaksanakan berdasarkan kemampuan anggaran, perencanaan, dan prioritas kebutuhan.
“Jumlah santri kita sangat besar. Karena itu, program ini tentu belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan santri di Aceh. Namun, kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi santri dan dayah yang menjadi penerima,” ujarnya.
Menurut Lian, Al-Qur’an dan kitab merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran di dayah. Tidak semua santri memiliki kemampuan ekonomi yang sama untuk memenuhi kebutuhan bahan pembelajaran secara mandiri.
Selain itu, pengadaan kitab diharapkan dapat memberikan dukungan kepada dayah yang berada di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi dan banjir pada November 2025.
“Bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh tidak hanya berdampak pada kehidupan masyarakat dan sarana fisik, tetapi juga terhadap aktivitas pendidikan. Karena itu, dukungan terhadap kebutuhan pembelajaran santri, termasuk penyediaan Al-Qur’an dan kitab, menjadi bagian dari perhatian pemerintah agar proses pendidikan tetap berjalan,” jelas Lian.
Harga Pengadaan
Terkait sorotan mengenai harga sejumlah kitab yang dibandingkan dengan harga di marketplace, Lian mengatakan Dinas Pendidikan Dayah Aceh telah melakukan proses perencanaan dan pengumpulan informasi harga sebelum pengadaan dilaksanakan.
Pengumpulan informasi tersebut, kata dia, antara lain dilakukan melalui survei kepada sejumlah toko atau penyedia kitab.
Menurut Lian, perbandingan harga harus dilakukan secara setara atau apple-to-apple dengan memperhatikan kesamaan jenis barang, judul, penerbit, spesifikasi, kualitas, jumlah, waktu transaksi, lokasi pengiriman, dan kondisi transaksi.
“Dalam harga pengadaan terdapat beberapa komponen yang harus dilihat secara keseluruhan. Pengadaan pemerintah tidak hanya melihat harga barang, tetapi juga struktur transaksi, termasuk aspek perpajakan, distribusi atau pengiriman, pemenuhan spesifikasi dan volume, serta komponen lain yang secara sah melekat pada transaksi pengadaan,” katanya.
Karena itu, menurut Lian, harga yang ditampilkan di marketplace tidak dapat secara langsung dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan kewajaran harga tanpa terlebih dahulu memastikan kesetaraan barang dan kondisi transaksinya.
Dinas Pendidikan Dayah Aceh, kata Lian, tetap terbuka terhadap data pembanding maupun masukan dari masyarakat dan media.
“Kalau ada data atau informasi yang perlu diklarifikasi, kami terbuka untuk melakukan pengecekan berdasarkan dokumen dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah,” ujarnya.
71 Paket dan 10 Penyedia
Berdasarkan data sistem e-procurement INAPROC, pengadaan Al-Qur’an dan kitab tersebut tercatat dengan nilai Rp50.532.491.850.
Pengadaan tersebut terdiri atas 71 paket pekerjaan dan melibatkan 10 perusahaan penyedia.
Sementara itu, berdasarkan data pagu program penyediaan kitab, total pagu tercatat sebesar Rp52.237.727.750.
Lian menegaskan, pelaksanaan pengadaan dilakukan dalam kerangka peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan diarahkan untuk memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta kemanfaatan bagi masyarakat.
“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana program ini dapat memberikan manfaat kepada santri dan dayah penerima. Kami menghargai perhatian publik dan media, serta berkomitmen memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan Dayah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola program, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran Pemerintah Aceh memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya bagi keberlangsungan pendidikan dayah dan para santri di Aceh.[]


