JAKARTA – Pemerintah Malaysia akan mengerahkan personel kepolisian untuk memperkuat pengendalian keamanan di bandara. Hal itu dilakukan buntut penangkapan seorang pilot asal Malaysia karena menyelundupkan narkoba di Indonesia.
Juru bicara pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil, menyebut bahwa langkah-langkah perbaikan itu disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri (KDN) dan Kementerian Transportasi (MOT) dalam rapat kabinet hari ini.
“Kabinet telah diberi informasi oleh KDN dan MOT bahwa beberapa perbaikan segera perlu dilaksanakan. Pertama, unit Keamanan Penerbangan (AVSEC) harus diisi oleh personel Kepolisian Kerajaan Malaysia,” kata Fahmi dalam konferensi pers, dilansir kantor berita BERNAMA, Rabu (5/8/2026).
“Saat ini, unit tersebut dikelola oleh personel polisi tambahan (auxiliary police),” tambahnya.
Selain itu, Fahmi mengatakan Malaysia Aviation Group (MAG) akan diminta untuk meninjau kembali protokol pemeriksaan latar belakang dan penilaian kesehatan bagi pilot dan kopilot menyusul beberapa insiden yang telah terjadi.
Fahmi menyebut Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) dan Badan Pengendalian dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) juga telah diinstruksikan untuk memeriksa kelemahan atau celah dalam sistem keamanan yang berpotensi dimanfaatkan, sehingga langkah-langkah perbaikan dapat segera diterapkan.
Mengenai kemungkinan pembentukan tim investigasi khusus untuk menyelidiki kasus ini, Fahmi mengatakan pemerintah akan mempelajari laporan lengkapnya terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
“Saat ini, kami baru menerima penjelasan lisan dari Menteri Transportasi dan Menteri Dalam Negeri. Karena kasus di Indonesia masih berjalan, kami memerlukan waktu untuk mempelajari laporan lengkapnya,” ucap Fahmi.
“Kami akan memeriksanya dan mempertimbangkan langkah-langkah tindak lanjut. Kami perlu mengetahui siapa lagi yang mungkin terlibat. Pihak yang bertanggung jawab harus dihadapkan pada proses hukum, dan kami perlu mengambil langkah-langkah komprehensif untuk memastikan celah-celah ini segera ditutup,” sambungnya.
Seperti diketahui, seorang pilot Malaysia berusia 39 tahun ditangkap oleh otoritas Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta atas dugaan percobaan penyelundupan 26 kilogram narkoba.[]


