KEK Arun Diproyeksikan Jadi Pusat Pengolahan Gas Blok Andaman, Ini Respons Bahlil

BANDA ACEH  –Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan pemerintah belum mengambil keputusan terkait skema pengolahan gas dari Blok Andaman. Menurutnya, pemerintah masih menghitung aspek keekonomian sebelum menentukan apakah pengolahan gas akan dilakukan di darat (onshore) atau di laut (offshore).

Sebelumnya, Pemerintah Aceh mengusulkan agar pengolahan gas dilakukan melalui skema onshore di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil kepada wartawan seusai melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026).

Ia menegaskan, skema pengolahan gas dari Blok Andaman harus memberikan manfaat bagi semua pihak. Karena itu, pemerintah masih mengkaji berbagai aspek teknis dan keekonomian sebelum menetapkan keputusan.

“Saya belum bisa memutuskan karena masih dalam pembahasan. Yang kita harus cari yang win-win (terkait permintaan Aceh-red). Kita nggak bisa mengatakan A kalau cost-nya tinggi,” kata Bahlil.

Menurut Bahlil, pengelolaan gas pada akhirnya merupakan kegiatan bisnis yang harus menguntungkan seluruh pihak. Jika hasil perhitungan ekonomi dinilai layak, pemerintah akan mempertimbangkan usulan Pemerintah Aceh agar pengolahan gas dilakukan di KEK Arun.

Sebaliknya, apabila biaya investasi terlalu tinggi, skema pengolahan di darat dinilai akan sulit direalisasikan.

Baca juga:  Kapolda Aceh Hadiri Peresmian Bendungan Rukoh, Presiden Prabowo Tegaskan Infrastruktur Air Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional

“Karena nggak ada bisnis yang akan ujungnya rugi. Harus semuanya untung, ya. Untung bagi rakyat Aceh dalam konteks untuk pendapatannya, untung bagi investor. Dan kita bisa melakukan sharing terhadap pendapatan itu, ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Mubadala Energy mengumumkan penemuan cadangan gas di Lapangan Tangkulo, Blok South Andaman. Pada tahap awal, produksi gas ditargetkan mencapai sekitar 300 MMSCFD (million standard cubic feet per day atau juta standar kaki kubik per hari).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menyurati Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM. Dalam surat itu, Pemerintah Aceh meminta agar pengelolaan minyak dan gas di Lapangan Tangkulo dilakukan melalui skema onshore receiving facility (ORF) di KEK Arun, Lhokseumawe.

Artinya, Pemerintah Aceh menginginkan pengolahan gas tidak menggunakan skema floating production, storage, and offloading (FPSO) atau fasilitas pengolahan di laut lepas (offshore).

Selain itu, Pemerintah Aceh juga meminta agar sebagian produksi gas dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan industri di Aceh. Pemerintah daerah turut mengusulkan penundaan sementara Plan of Development (PoD) atau dokumen rencana pengembangan lapangan.

Menanggapi usulan tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa lokasi penemuan gas berada lebih dari 12 mil laut dari daratan. Kondisi itu membuat pembangunan jaringan pipa menuju darat membutuhkan investasi yang sangat besar.

Baca juga:  Honai Belajar di Waa Banti Jadi Tempat Anak-anak Mengulang Pelajaran, Warga Berharap Kegiatan Terus Berlanjut

Akibatnya, kata dia, harga jual gas berpotensi meningkat hingga lebih dari 10 dollar Amerika Serikat per MMBTU sehingga menjadi kurang kompetitif.

“Kalau kita bangun pipanya, itu cost-nya memang tinggi. Dan itu tidak akan menghasilkan harga jual gas yang kompetitif. Itu bisa sampai dengan di atas US$ 10 per MMBTU,” ujarnya.

Meski demikian, Bahlil mengatakan sebagian produksi gas dari Blok Andaman tetap direncanakan untuk memenuhi kebutuhan listrik PLN dan industri di Aceh, termasuk PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

“Karena Pupuk Iskandar Muda sekarang bahan bakunya itu sebagian kita pakai LNG. Kita ambil dari Papua, Sulawesi, Kalimantan. Nah, sebagiannya ini yang kita akan dorong untuk memanfaatkan dari Blok Andaman,” katanya.

Bahlil menambahkan, pemerintah juga harus memperhatikan kepentingan Mubadala Energy sebagai pemegang konsesi Blok Andaman. Menurut dia, proyek tersebut harus mampu menjamin keberlanjutan investasi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.

“Itu yang paling penting. Dan itu kan ada bagi hasilnya juga,” ujar Bahlil.[]

Berita Populer

Berita Terkait