BANDUNG – Impian puluhan ribu orang tua di Jawa Barat melihat anak-anak mereka mengenyam pendidikan di SMA negeri terancam kandas. Data Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 menunjukkan adanya ketimpangan besar, puluhan ribu siswa diprediksi tidak akan tertampung di sekolah negeri.
Kendati demikian, masyarakat tidak perlu panik. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjamin negara akan hadir dengan menanggung biaya pendidikan mereka melalui kerja sama dengan sekolah swasta. Langkah ini diambil agar hak pendidikan anak-anak di Jabar tetap terpenuhi.
Dedi mengatakan, seluruh biaya pendidikan siswa yang masuk ke sekolah swasta mitra pemerintah akan ditanggung oleh Pemprov Jawa Barat mulai tahun ajaran 2026/2027.
“Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta. Dan sekolah swasta yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, siswa yang bersekolah di situ terhitung tahun ajaran 2026-2027 biayanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi, Sabtu (13/6).
Dedi mengungkapkan, melalui kebijakan tersebut, orang tua tidak lagi dibebani biaya pendidikan bagi anak yang masuk ke sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
“Orang tua tidak perlu mengeluarkan uang lagi,” tegas Dedi.
Menurut Dedi, tidak semua sekolah swasta akan masuk dalam skema pembiayaan tersebut. Pemerintah akan melakukan seleksi dengan mempertimbangkan standar serta kemampuan anggaran daerah.
“Itu tidak termasuk sekolah swasta favorit yang mahal. Kan ada tuh sekolah swasta yang SPP-nya jutaan rupiah. Kita nggak mungkin tanggung biayanya,” tegas Dedi.
Selain itu, bantuan pembiayaan hanya diberikan kepada calon murid yang telah mengikuti proses PCMB. Dedi menyebut pihak otoritas telah memberikan kesempatan yang cukup bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran, termasuk memperpanjang masa pelaksanaan PCMB akibat berbagai kendala teknis.
“Jadi dengan catatan kami akan tanggung biaya sekolah swasta bagi siswa yang sudah terdaftar di PCMB. Sudah kami beri kesempatan untuk daftar di PCMB sebagai pemetaan terkait pembiayaannya. Bahkan sudah kami perpanjang masa PCMB,” terangnya.
Lebih lanjut, persoalan keterbatasan kursi di sekolah negeri tidak boleh berujung pada terputusnya akses pendidikan anak. Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin seluruh warga mendapatkan layanan pendidikan yang layak.
“Kami berkomitmen bahwa pendidikan merupakan kewajiban negara. Sekolah negeri dan sekolah swasta dua-duanya sama mendapat jaminan pembiayaan dari pemerintah yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi,” pungkas Dedi. []


