SABANG – Menyambut hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 yang dimulai pada Senin, 13 Juli 2026, Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengimbau para ayah atau wali ayah di Kota Sabang untuk mengantar anak ke sekolah sebagai bentuk keterlibatan aktif keluarga dalam mendukung pendidikan dan tumbuh kembang anak.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sabang Nomor 400.13/1911 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak di Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Gerakan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap salah satu program Quick Wins Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Wali Kota Sabang mengatakan, kehadiran seorang ayah pada hari pertama sekolah memiliki makna yang besar bagi anak. Selain memberikan dukungan emosional, kehadiran ayah juga menjadi wujud perhatian dan dukungan nyata terhadap proses pendidikan anak sejak dini.

“Pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga. Kehadiran ayah saat mengantar anak di hari pertama sekolah merupakan bentuk perhatian, kasih sayang, sekaligus motivasi yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat belajar anak,” kata Zulkifli, Minggu (12/7).
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut, Zulkifli meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang memberikan fleksibilitas waktu atau dispensasi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah. Dengan demikian, mereka dapat mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah.
“Pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga. Kehadiran ayah saat mengantar anak di hari pertama sekolah merupakan bentuk perhatian, kasih sayang, sekaligus motivasi yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat belajar anak,” kata Zulkifli, Minggu (12/7).
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut, Zulkifli meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang memberikan fleksibilitas waktu atau dispensasi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah. Dengan demikian, mereka dapat mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah.
“Pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga. Kehadiran ayah saat mengantar anak di hari pertama sekolah merupakan bentuk perhatian, kasih sayang, sekaligus motivasi yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat belajar anak,” kata Zulkifli, Minggu (12/7).
“Pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga. Kehadiran ayah saat mengantar anak di hari pertama sekolah merupakan bentuk perhatian, kasih sayang, sekaligus motivasi yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat belajar anak,” kata Zulkifli, Minggu (12/7).
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut, Zulkifli meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang memberikan fleksibilitas waktu atau dispensasi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah. Dengan demikian, mereka dapat mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah.
Ia juga mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan di Kota Sabang untuk menyambut kehadiran para ayah atau wali ayah dengan terbuka. Momentum tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mempererat kemitraan antara sekolah dan keluarga dalam mendukung keberhasilan pendidikan anak.
Zulkifli berharap Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah dapat menjadi budaya positif di Kota Sabang serta mendorong semakin besarnya peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.



