PP TUNAS
News
TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak, Implementasi PP TUNAS Mulai Nyata
Mirna MR -
Implementasi kepatuhan platform digital terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak
Pemerintahan
Pemerintah Mulai Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial, Berlaku 28 Maret
Redaksi -
Pemerintah resmi melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS).

