BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali mengintensifkan pengawasan keamanan pangan melalui inovasi Sanger Ureueng Aceh yang dilaksanakan pada Senin (27/07/2026).
Kegiatan ini menyasar sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata kuliner yang aman dan berkualitas.
Aceh yang dikenal luas sebagai “Kota 1000 Warung Kopi” menjadikan warung kopi bukan sekadar tempat menikmati kopi khas Tanah Rencong, tetapi juga ruang interaksi masyarakat, pusat aktivitas ekonomi, hingga destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Melihat peran strategis tersebut, BBPOM Aceh terus mendorong pelaku usaha agar senantiasa menerapkan prinsip keamanan pangan dalam setiap produk yang disajikan kepada konsumen.
Pelaksanaan Sanger Ureueng Aceh melibatkan anggota Satuan Karya Pramuka POM (SAKA POM) melalui tiga krida, yaitu Krida Informasi, Krida Pemantauan, dan Krida Pengujian. Ketiga krida tersebut bekerja secara terpadu untuk membangun budaya keamanan pangan di lingkungan warung kopi.
Krida Pembinaan memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya higiene dan sanitasi, penggunaan bahan pangan yang aman, serta pemanfaatan produk yang telah memiliki izin edar. Sementara itu, Krida Pemantauan dan Krida Pengujian melakukan pemeriksaan langsung terhadap pangan yang dijual maupun disajikan kepada konsumen.
Pada kegiatan kali ini, tim melakukan pengawasan terhadap lima warung kopi di Kota Banda Aceh. Dari hasil pemeriksaan lapangan, petugas mengambil sepuluh sampel pangan yang selanjutnya dilakukan pengujian cepat untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya.
Hasil pengujian awal menunjukkan bahwa tiga dari sepuluh sampel yang diperiksa, berupa kerupuk, diduga mengandung boraks. Untuk memastikan hasil tersebut, ketiga sampel telah dibawa ke Laboratorium BBPOM Aceh guna dilakukan uji konfirmasi. Hasil laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan berdialog dengan para pemilik warung kopi. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan BBPOM Aceh tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat.
“Warung kopi merupakan identitas sekaligus kebanggaan masyarakat Aceh. Karena itu, keamanan pangan yang disajikan harus menjadi prioritas bersama. Kehadiran BBPOM bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mendampingi para pelaku usaha agar mampu menerapkan praktik keamanan pangan yang baik sehingga konsumen merasa aman dan nyaman. Dengan demikian, warung kopi Aceh akan semakin dipercaya sebagai destinasi kuliner yang aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Riyanto.
Riyanto juga mengingatkan bahwa penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dalam pangan dapat menimbulkan risiko kesehatan apabila dikonsumsi secara terus-menerus. Oleh sebab itu, pelaku usaha diimbau untuk selalu menggunakan bahan baku yang memenuhi ketentuan serta memastikan seluruh produk yang diperdagangkan berasal dari sumber yang legal dan aman.
Selama pelaksanaan kegiatan, anggota SAKA POM turut aktif memberikan edukasi kepada pemilik dan pengelola warung kopi mengenai pentingnya memilih bahan pangan yang aman, menjaga kebersihan selama proses pengolahan dan penyajian, serta menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) terhadap produk pangan olahan yang digunakan.
Antusiasme para pelaku usaha terlihat dari keterbukaan mereka dalam menerima pembinaan, berdiskusi dengan petugas, serta menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai keamanan pangan, penggunaan bahan tambahan pangan, hingga tata cara memilih produk yang memenuhi ketentuan.
Pendekatan edukatif yang diterapkan melalui Sanger Ureueng Aceh diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Melalui inovasi Sanger Ureueng Aceh, BBPOM Aceh terus memperkuat pengawasan pangan berbasis komunitas sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata kuliner di Aceh.
Diharapkan semakin banyak warung kopi yang menerapkan prinsip keamanan pangan secara konsisten sehingga Banda Aceh tidak hanya dikenal sebagai “Kota 1000 Warung Kopi”, tetapi juga sebagai kota yang menyajikan pangan yang aman, bermutu, dan bebas dari bahan berbahaya.
Kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Pangan Aman serta memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Aceh.[]


