Revisi UUPA, Pemerintah Aceh dan DPRA Perkuat Sinergi dengan Forbes di Pusat

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Forum Bersama (Forbes) anggota DPR RI serta DPD RI asal Aceh kembali membahas kelanjutan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pembahasan yang berlangsung di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Senin malam, menitikberatkan pada penguatan kewenangan dan aspek fiskal daerah.

Pertemuan tersebut menjadi lanjutan dari rangkaian komunikasi antarlembaga yang selama ini dilakukan untuk menyamakan pandangan dalam mendorong perubahan regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan Aceh.

Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan apresiasi kepada anggota Forbes Aceh yang dinilai aktif mengawal berbagai kepentingan Aceh di tingkat nasional, termasuk dalam mempercepat pembahasan revisi UUPA di parlemen.

Menurut dia, sinergi antara Pemerintah Aceh, DPRA, dan wakil Aceh di tingkat pusat menjadi elemen penting dalam memperkuat posisi tawar daerah dalam pembahasan regulasi tersebut.

Baca juga:  Ketua DPRA Dorong Sinergi Semua Pihak Kawal Revisi UUPA di DPR RI

Sementara itu, Ketua Forbes Aceh TA Khalid menegaskan bahwa setiap pihak memiliki peran masing-masing dalam proses pengawalan revisi UUPA. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang solid agar seluruh kepentingan Aceh dapat diperjuangkan secara efektif di tingkat nasional.

“Kesamaan tujuan dan komunikasi yang baik menjadi modal penting dalam memperjuangkan kepentingan Aceh melalui revisi UUPA,” kata TA Khalid.

Dari unsur Pemerintah Aceh, Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Juru Bicara Nurlis Effendi menyebut pembahasan revisi UUPA memiliki arti strategis bagi arah pembangunan Aceh di masa depan. Menurut dia, penataan ulang regulasi tersebut akan berdampak langsung pada sistem pemerintahan dan kebijakan fiskal daerah.

“Duduk bersama sangat penting karena membahas revisi UUPA sama dengan menata masa depan Aceh,” kata Nurlis menyampaikan pesan gubernur.

Baca juga:  PAZY Team USK Sabet Medali Emas di Ajang Bisnis Internasional IYBC 2026

Diskusi yang berlangsung sekitar tiga jam itu dipandu Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun atas arahan Gubernur Aceh. Pertemuan juga dihadiri sejumlah anggota Forbes Aceh, di antaranya Nasir Djamil, Ghufran Zainal Abidin, Muslim Aiyub, dan Teuku Ibrahim.

Dari unsur DPRA, hadir Ketua DPRA beserta para wakil ketua dan pimpinan fraksi, sementara dari Pemerintah Aceh turut melibatkan jajaran pemerintah, akademisi, serta tokoh masyarakat yang selama ini ikut dalam proses pengawalan revisi UUPA.

Sekda Aceh Muhammad Nasir menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh pihak dalam proses tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar revisi UUPA dapat mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan Aceh secara lebih komprehensif di masa mendatang. []

Berita Populer

Berita Terkait