JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial (bansos) masih berlangsung pada Mei 2026. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan bertahap kepada jutaan keluarga penerima manfaat.
Di tengah proses pencairan bansos tersebut, muncul pertanyaan masyarakat terkait kelanjutan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra sebesar Rp900 ribu pada tahun ini.
Pemerintah hingga kini belum memutuskan apakah program BLT Kesra kembali dilanjutkan pada 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BLT Kesra sebelumnya disiapkan sebagai stimulus pada akhir tahun.
“Ya tentu kita belum putuskan. Karena ini stimulan di akhir tahun. Tahun depan baru awal tahun,” kata Airlangga, Kamis, 4 Desember 2025 silam.
Sementara penyaluran bansos reguler seperti PKH dan BPNT tetap berjalan pada triwulan II 2026. Penyaluran dilakukan menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara Cek Status Penerima Bansos
Pengecekan bansos dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai e-KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima bantuan, jenis bansos, hingga kelompok desil kesejahteraan keluarga.
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Desil Bisa Berubah
Dalam sistem DTSEN, penerima bansos dibagi berdasarkan kelompok desil kesejahteraan.
Penentuan desil tidak hanya dihitung dari penghasilan, tetapi juga kondisi rumah, pekerjaan, pendidikan, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Kemensos menjelaskan desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi terbaru di lapangan.
Jika data dianggap tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa, kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi Cek Bansos.
Besaran PKH dan BPNT 2026
Bansos PKH disalurkan per tiga bulan menurut kategori penerima berikut:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD sederajat: Rp225.000
- Anak SMP sederajat: Rp375.000
- Anak SMA sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sementara BPNT diberikan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan.[]


