Klaim Vape Tidak Menyebabkan Diabetes Berpotensi Menyesatkan Publik, Pemerintah Diminta Waspadai Narasi Industri Rokok

JAKARTA – Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas Pengendalian Tembakau) menyoroti pemberitaan sejumlah media nasional yang menyebut vape tidak terbukti menyebabkan diabetes.

Menurut Komnas Pengendalian Tembakau, penyajian hasil penelitian yang tidak utuh berpotensi menyesatkan masyarakat. Padahal, penelitian yang dijadikan rujukan justru menemukan peningkatan peluang prediabetes dan resistensi insulin pada pengguna vape.

Komnas Pengendalian Tembakau juga mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan dalam penelitian tersebut serta keterlibatan asosiasi industri vape dalam penyebaran narasinya. Kondisi ini dinilai berisiko memengaruhi kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat.

Pada 9 Oktober 2026, sejumlah media memberitakan hasil penelitian internasional dengan penekanan bahwa belum ada bukti ilmiah yang membuktikan vape menyebabkan diabetes. Berdasarkan penelusuran jaringan media, pemberitaan tersebut bersumber dari siaran pers Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

Penelitian yang dimaksud merupakan meta-analisis karya Adebisi dan rekan-rekannya berjudul “Association between electronic cigarette use and prediabetes, diabetes, and insulin resistance: a systematic review and meta-analysis”, yang diterbitkan dalam jurnal Internal and Emergency Medicine pada Juni 2026.

Bertentangan dengan penekanan dalam siaran pers APVI, penelitian tersebut menemukan bahwa pengguna vape eksklusif memiliki peluang sekitar 34 persen lebih tinggi mengalami prediabetes dan 37 persen lebih tinggi mengalami resistensi insulin dibandingkan dengan orang yang tidak pernah menggunakan vape.

Kedua kondisi tersebut berkaitan dengan gangguan pengaturan gula darah dan dapat menjadi tanda awal meningkatnya risiko diabetes tipe 2. Resistensi insulin juga dapat berkembang secara bertahap tanpa gejala yang langsung dirasakan.

Kajian yang sama menemukan bahwa orang yang menggunakan vape sekaligus tetap merokok memiliki peluang sekitar 23 persen lebih tinggi mengalami diabetes.

Temuan ini relevan bagi Indonesia, mengingat penggunaan ganda rokok konvensional dan vape masih menjadi persoalan. Para peneliti bahkan menyarankan dokter mempertimbangkan pemantauan gula darah pada pengguna vape, khususnya mereka yang juga merokok.

“Secara akademis, belum terbuktinya vape menyebabkan diabetes bukan berarti vape aman. Jika media hanya menyoroti kesimpulan bahwa vape tidak terbukti menyebabkan diabetes, sementara temuan penting lainnya tidak disampaikan, masyarakat bisa mendapatkan pemahaman yang keliru,” ujar Risky Kusuma Hartono, PhD, akademisi sekaligus pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, setelah memeriksa penelitian tersebut.

Baca juga:  PGRI Aceh Besar Lantik Pengurus Asosiasi Guru Bahasa Asing dan Gelar Olimpiade

Selain persoalan interpretasi ilmiah, independensi penelitian itu juga perlu dicermati. Prof. Riccardo Polosa dari University of Catania, Italia, yang terlibat dalam kajian tersebut, dikenal aktif dalam penelitian dan advokasi Tobacco Harm Reduction (THR).

Menurut Komnas Pengendalian Tembakau, riwayat afiliasi serta hubungan pendanaan para peneliti dengan industri tembakau penting diperiksa ketika hasil penelitian digunakan untuk memengaruhi kebijakan publik.

Salah satu organisasi yang perlu dicermati dalam ekosistem penelitian THR adalah Global Action to End Smoking (GAES), yang sebelumnya bernama Foundation for a Smoke-Free World (FSFW). Organisasi tersebut didirikan dengan pendanaan dari Philip Morris International (PMI), perusahaan tembakau multinasional yang juga memasarkan produk IQOS.

Riwayat afiliasi dan pendanaan Riccardo Polosa maupun Yusuff Adebayo Adebisi perlu ditelusuri melalui pernyataan konflik kepentingan dalam publikasi ilmiah mereka.

Hubungan dengan industri tidak serta-merta membuktikan bahwa hasil penelitian keliru. Namun, informasi tersebut penting untuk menilai potensi bias, terutama ketika hasil penelitian digunakan dalam perdebatan kebijakan kesehatan.

Komnas Pengendalian Tembakau menilai penyebaran hasil penelitian secara selektif melalui siaran pers asosiasi industri patut menjadi perhatian serius. Narasi yang menyimpulkan bahwa vape aman karena tidak terbukti berkaitan dengan diabetes dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Salah satu angka yang kerap dikutip untuk mendukung klaim bahwa vape tidak berkaitan dengan diabetes adalah 1,04 pada kelompok pengguna vape saja. Angka tersebut perlu ditafsirkan secara tepat.

Nilai di atas 1 menunjukkan kecenderungan peningkatan risiko, meskipun secara statistik peningkatan tersebut belum dapat dipastikan. Hasil perhitungan itu juga masih memungkinkan adanya kenaikan risiko diabetes hingga 16 persen.

Dengan demikian, menurut Komnas Pengendalian Tembakau, kesimpulan yang lebih tepat adalah bahwa hubungan tersebut belum dapat dipastikan, bukan bahwa vape tidak berbahaya.

“Ketika penelitian hanya dikutip sebagian dan disebarluaskan berulang kali, publik dapat digiring untuk percaya bahwa vape tidak berisiko. Lebih berbahaya lagi jika narasi tersebut mengecoh pengambil kebijakan hingga kepentingan bisnis industri lebih diutamakan daripada keselamatan masyarakat,” tegas Tulus Abadi, Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau.

Komnas Pengendalian Tembakau mengingatkan media agar tidak hanya mengandalkan siaran pers industri rokok dalam memberitakan penelitian kesehatan. Media perlu memeriksa jurnal secara utuh, meminta klarifikasi kepada akademisi independen, serta menelusuri afiliasi dan sumber pendanaan penelitian.

Baca juga:  Pakar Hukum Kepolisian: Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

Pemerintah juga perlu menerapkan prinsip kehati-hatian serupa agar kebijakan kesehatan tidak dipengaruhi informasi yang disajikan secara tidak lengkap.

Perdebatan mengenai hubungan vape dan diabetes mengemuka setelah Ketua Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, pada 29 September 2026 menyampaikan hasil pengujian mengenai dampak vape terhadap kesehatan. Ia menyebut dampak terhadap paru-paru ditemukan pada sekitar 92 persen sampel, sedangkan indikator yang dikaitkan dengan diabetes ditemukan pada 100 persen sampel yang diuji.

Menurut Komnas Pengendalian Tembakau, temuan BRIN mengenai gangguan produksi insulin pada pengguna vape sejalan dengan sejumlah bukti yang dipaparkan dalam penelitian tersebut. Selain menemukan peningkatan prediabetes dan resistensi insulin, kajian itu merangkum berbagai penelitian laboratorium yang menunjukkan bahwa nikotin dapat mengganggu kerja insulin dan merusak sel beta pankreas, yakni sel yang bertugas memproduksi insulin.

Penelitian pada hewan juga mengaitkan paparan uap vape dengan gangguan pengolahan gula darah dan perlemakan hati.

Untuk memperkuat temuan tersebut, Komnas Pengendalian Tembakau mendukung BRIN agar segera memublikasikan metode dan data penelitiannya secara terbuka serta melalui penelaahan para ahli. Informasi yang perlu disampaikan antara lain jumlah sampel, kelompok pembanding, dan indikator kesehatan yang diperiksa.

Keterbukaan tersebut dinilai penting agar temuan BRIN dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks ini, Komnas Pengendalian Tembakau mendukung rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melarang rokok elektronik, termasuk vape, sebagai langkah memperkuat perlindungan masyarakat. Selain risiko kesehatan akibat nikotin dan paparan zat berbahaya, perangkat vape juga berpotensi disalahgunakan sebagai sarana konsumsi narkotika melalui cairan yang mengandung zat terlarang.

Komnas Pengendalian Tembakau mendorong pemerintah mengambil langkah tegas berdasarkan keseluruhan bukti ilmiah dan prinsip kehati-hatian. Keraguan terhadap temuan penelitian yang disampaikan kelompok industri tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan risiko kesehatan lainnya maupun melemahkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat, menurut Komnas Pengendalian Tembakau, harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan bisnis rokok elektronik. []

Berita Populer

Berita Terkait