Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya pengungkapan jaringan dan penelusuran aset dalam penanganan kejahatan digital maupun tindak pidana lintas negara.

Menurutnya, penanganan kejahatan tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga harus memutus aliran dana agar jaringan kejahatan tidak terus berkembang.

Hal tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI. Dalam paparannya, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membuat pola kejahatan semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas negara.

Suyudi mencontohkan, dana hasil penipuan daring dapat dialirkan melalui berbagai rekening, dikonversi menjadi aset digital, atau dipindahkan ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usulnya.

Sementara itu, tindak pidana perdagangan orang dapat bermula dari tawaran pekerjaan palsu. Korban kemudian dipaksa terlibat dalam penipuan daring, perjudian online, hingga tindak pidana narkotika.

Baca juga:  Jelang Nataru, Pemerintah Perkuat Operasi Pasar dan Distribusi untuk Jaga Harga Pangan

“Penanganan kejahatan tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tetapi yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian masyarakat yang menjadi korban,” kata Suyudi.

Ia juga menyoroti perkembangan penipuan yang memanfaatkan teknologi, seperti phishing, malware, ransomware, serta manipulasi menggunakan deepfake dan kecerdasan artifisial. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu terus meningkatkan kemampuan mengikuti perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari pelaku kejahatan.

Dalam paparannya, Suyudi merujuk survei Global Anti-Scam Alliance tahun 2025 yang mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan. Ia juga menyampaikan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan kerugian akibat penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center mencapai Rp9,1 triliun.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Suyudi menilai diperlukan kerja sama antara Polri, OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait. Penanganan tindak pidana perdagangan orang juga membutuhkan koordinasi dengan instansi yang membidangi ketenagakerjaan, imigrasi, dan pelayanan sosial.

Baca juga:  Connie: Gegara Rocky Gerung, Akademisi Mengkritik Pemerintah Dianggap cari Jabatan

Kerja sama internasional turut diperlukan untuk memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, serta pelacakan aset hasil kejahatan.

“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” ujar Suyudi.

Ia menambahkan, upaya pencegahan melalui edukasi dan literasi digital juga perlu diperkuat agar masyarakat mampu mengenali modus kejahatan, melindungi data pribadi, serta memanfaatkan saluran pengaduan resmi.

Suyudi berharap para peserta pendidikan mampu berpikir strategis dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks. Menurutnya, Polri tidak dapat bekerja sendiri sehingga keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan nasional.[]

Berita Populer

Berita Terkait