BANDA ACEH – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Aceh bersama PT Solusi Bangun Andalas (SBA) resmi menjalin kerja sama pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen melalui metode co-processing. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan uang Rupiah yang berkelanjutan sekaligus memperkuat komitmen terhadap pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di fasilitas PT Solusi Bangun Andalas, Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Kerja sama ini menjadi inovasi baru dalam pengelolaan limbah hasil pemusnahan uang Rupiah yang selama ini tidak lagi layak edar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, mengatakan pengelolaan uang Rupiah tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan dan akuntabilitas, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat bagi lingkungan melalui berbagai inovasi yang berkelanjutan.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan uang Rupiah yang tidak hanya aman dan akuntabel, tetapi juga sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kami ingin memastikan setiap tahapan pengelolaan Rupiah, termasuk pemusnahan uang tidak layak edar, dapat memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Agus Chusaini.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan uang Rupiah, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, hingga pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar.
Seluruh rangkaian tersebut, kata Agus, merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas uang Rupiah yang beredar di masyarakat sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap mata uang nasional.
Baca Juga: BI Aceh Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Juleha untuk Perkuat Rantai Nilai Halal
Dalam proses pemusnahan uang yang tidak layak edar, dihasilkan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) yang selama ini dikelola melalui tempat pembuangan akhir. Namun, sejalan dengan komitmen Bank Indonesia mendukung ekonomi hijau dan pembangunan rendah emisi karbon, pengelolaan limbah tersebut kini dilakukan dengan pendekatan yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Melalui sinergi dengan PT Solusi Bangun Andalas, LRUK dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pada proses produksi semen menggunakan metode co-processing. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, limbah tersebut dinyatakan tidak termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sehingga memenuhi persyaratan untuk dimanfaatkan sebagai biomassa di sektor industri.
Menurut Agus Chusaini, inovasi tersebut menjadi contoh nyata bahwa pengelolaan limbah dapat diubah menjadi sumber energi yang bermanfaat tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.
Baca Juga: BI Aceh dan Pemko Banda Aceh Perkuat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi QRIS di Ramadan 2026
“Pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas sebagai bahan bakar alternatif melalui kerja sama dengan PT Solusi Bangun Andalas merupakan bagian dari upaya kami menghadirkan tata kelola pengelolaan uang Rupiah yang semakin bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan. Kami berharap kolaborasi ini memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia, khususnya Aceh,” katanya.
Agus menambahkan, pemanfaatan LRUK tidak hanya menjadi solusi pengelolaan limbah hasil pemusnahan uang Rupiah, tetapi juga mencerminkan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung target pembangunan hijau, pengurangan emisi karbon, serta implementasi ekonomi sirkular.
Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di berbagai daerah sehingga pengelolaan uang Rupiah semakin adaptif terhadap tantangan lingkungan di masa depan.
Bank Indonesia Provinsi Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada PT Solusi Bangun Andalas, Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya kerja sama tersebut.
“Ke depan kami berharap sinergi ini terus diperkuat. Kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan berbagai inovasi yang tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan uang Rupiah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan,” tutup Agus Chusaini.[]


