BBPOM Aceh Edukasi Tenaga Farmasi untuk Cegah Pelanggaran Pengelolaan Obat

PIDIE – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali berperan aktif dalam peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian melalui kehadirannya sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pidie.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinkes Pidie yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Syamsul Bahri di Aula Hotel Cempaka Inn, Sigli pada Rabu (30/4).

Dalam sambutannya, Syamsul menegaskan pentingnya peran apoteker sebagai garda terdepan dalam menjamin keamanan dan mutu penggunaan obat.

“Apoteker memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan obat yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu, dan digunakan secara tepat. Peran ini menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Syamsul dalam keterangannya, Sabtu (2/5).

Baca juga:  SANGER Ureung Aceh: Edukasi Santai di Warung Kopi, Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sebanyak 30 apoteker penanggung jawab apotek di Kabupaten Pidie mengikuti kegiatan ini. Para peserta mendapatkan penguatan kapasitas melalui pemaparan materi oleh narasumber dari BBPOM Aceh, Bustami, yang menyampaikan berbagai aspek penting terkait pengelolaan obat di fasilitas pelayanan kefarmasian.

Materi yang diberikan mencakup pengelolaan narkotika, psikotropika, prekursor farmasi, dan obat lainnya, serta sosialisasi Peraturan Badan POM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian.

Selain itu, peserta juga memperoleh edukasi mengenai pencegahan resistensi antimikroba (AMR) dan kampanye Cek KLIK sebagai upaya meningkatkan kesadaran dalam memilih obat yang aman.

Dalam sesi penyampaian materi, Bustami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam praktik kefarmasian.

Baca juga:  Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

“Pengelolaan obat yang sesuai ketentuan tidak hanya menjamin keamanan pasien, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kefarmasian,” jelasnya.

Kegiatan yang didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Badan POM Tahun 2026 ini berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta, terutama dalam diskusi terkait tantangan implementasi di lapangan.

Melalui kegiatan ini, BBPOM Aceh berharap para apoteker dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kefarmasian yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab.

Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kefarmasian, dan Badan POM diharapkan terus diperkuat guna mewujudkan sistem pengelolaan obat yang lebih tertib, profesional, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.[]

Berita Populer

Berita Terkait