JAKARTA – Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menginstruksikan seluruh jajaran Polres dan Polresta untuk menindak tegas para pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Lampung.
Dalam arahannya, personel kepolisian diperbolehkan mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk menembak di tempat pelaku begal yang melakukan perlawanan saat penangkapan. Kapolda menegaskan tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan jalanan yang telah meresahkan masyarakat.
“Saya perintahkan kepada seluruh anggota untuk melakukan tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap para pelaku begal yang melawan saat penangkapan,” tegas Irjen Helfi, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat, 15 Mei 2026.
Instruksi tersebut juga menjadi respons atas kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor dan penembakan yang menyebabkan gugurnya Arya Supena.
Kapolda menilai aksi kejahatan jalanan yang dilakukan para pelaku begal bukan semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Para pelaku melakukan kejahatan jalanan untuk membeli narkoba, bukan urusan perut. Karena itu, kami berkomitmen meningkatkan langkah penindakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Lampung,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba melakukan aksi pembegalan karena kepolisian akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.[]


