JAKARTA – Salah satu sutradara film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, Cypri Paju Dale, buka suara setelah film yang ia garap bersama Dandhy Laksono ramai diperbincangkan beberapa waktu terakhir.
Cypri menyebut upaya pembubaran dan pelarangan nonton bareng (nobar) serta diskusi film tersebut kemungkinan dipicu oleh penggunaan frasa “kolonialisme” dalam judulnya.
Ia menjelaskan bahwa film dokumenter itu memang dibuat untuk menggambarkan situasi masyarakat adat di Papua saat ini agar bisa dipahami masyarakat luas.
“Film ini memang sedang dicegah oleh sejumlah pihak untuk sampai kepada penonton yang luas. Banyak pihak yang berusaha agar apa yang terjadi di Papua tidak diketahui oleh masyarakat luas, oleh dunia yang luas,” ujar Cypri dalam video yang diunggah di Instagram Ekspedisi Indonesia Baru, Jumat (15/5).
“Barangkali sumber keberatan atas film ini adalah karena di dalamnya kami memakai istilah kolonialisme pada judul dan kepada seluruh rangka analisis yang dirajut dalam keseluruhan cerita film,” tambahnya.
Terkait hal itu, Cypri menjelaskan bahwa film pesta babi adalah sebuah dokumenter yang berbasis penelitian sejarah dan antropologi yang dipadukan dengan investigasi jurnalistik serta analisis kebijakan.
Menurutnya, penggunaan istilah “kolonialisme” dilatarbelakangi kebutuhan akan kerangka analisis untuk memahami situasi Papua secara mendalam dan menyeluruh.
Ia menilai, istilah-istilah yang selama ini digunakan seperti konflik, pelanggaran HAM, kurangnya pembangunan, deforestasi, dan militerisme belum memadai untuk menggambarkan secara utuh dan sistematis tentang apa yang terjadi di Papua.
“Kolonialisme sebagai sebuah rangka berpikir atau rangka analisis berhasil merangkum semua masalah itu, dan menjelaskan bahwa semuanya terkait satu sama lain dalam sesuatu yang bersifat sistemik yang sudah berlangsung lama dan tidak bisa ada solusinya kalau hanya diselesaikan dengan menyelesaikan salah satu dari persoalan yang tadi,” jelasnya.
Cypri juga menyebut bahwa konsep kolonialisme atau penjajahan telah lama digunakan oleh masyarakat Papua sendiri dalam merumuskan pengalaman interaksi mereka dengan Indonesia maupun bangsa lain.
Selain itu, mengenai fakta-fakta yang tersaji dalam film kemungkinan akan menggugah baik di mata warga yang baik-kritis, hingga pemerintah dan aparat militer.
“Mungkin mengganggu bagi kita yang merasa sebagai warga yang baik, yang kritis, yang bersolidaritas terhadap orang Papua. Karena, film ini membuat kita harus menjawab pertanyaan apakah Indonesia memang melakukan penjajahan di Papua? Ini pertanyaan sederhana namun sulit,” katanya.
Menurut Cypri, pertanyaan tersebut sudah waktunya didiskusikan secara jujur dan terbuka dengan berlandaskan pada UUD 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Film dokumenter yang dirilis pada 2026 itu diproduksi oleh Ekspedisi Indonesia Baru, sebuah gerakan perjalanan sambil merekam kondisi nusantara yang digawangi sejumlah jurnalis senior seperti Dhandy dan Farid Gaban.
Film ini mengangkat kehidupan masyarakat adat di Indonesia dan perjuangan mereka mempertahankan hak atas tanah.
Salah satu yang paling disoroti dalam film dokumenter ini adalah proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai sebagian pihak berdampak terhadap lingkungan hidup dan hak masyarakat adat.[]


