Pansus DPRK Aceh Besar Dalami LKPJ Bupati 2025

ACEH BESAR – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Besar mulai mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025.

Pendalaman tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam menilai capaian program dan penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan, bertempat di ruang konsultasi DPRK Aceh Besar, Jantho, Senin (20/4/2026).

Ketua Pansus, Bakhtiar mengatakan pihaknya tengah menelaah sejumlah data strategis dalam LKPJ untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

“Kita akan terus mendalami laporan yang telah disampaikan kepada DPR sebagai bentuk pengawasan,” kata Bakhtiar.

Baca juga:  Hasil Sprint Race MotoGP Ceko 2026: Bagnaia Terdepan, Marquez Ketiga

Ia menjelaskan, target pembangunan tahunan hingga lima tahunan harus berjalan searah dengan dokumen perencanaan jangka panjang agar pembangunan daerah lebih terarah dan berkelanjutan.

Selain itu, Pansus juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius guna mengidentifikasi hambatan dalam optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

“Secara regulasi, daerah kita sudah cukup memadai dan didukung oleh aturan dari provinsi maupun pusat untuk mendongkrak PAD. Namun realisasinya belum maksimal, ini yang perlu kita dalami,” ujarnya.

Baca juga:  Industri Otomotif RI Terancam, Dua Raksasa Jepang Disebut Bakal Pindah ke Vietnam

Untuk memperdalam pembahasan, Pansus turut memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, serta Dinas Kesehatan. Masing-masing OPD diminta menghadirkan kepala bidang guna memberikan data dan penjelasan teknis.

Bakhtiar menegaskan, DPRK membutuhkan penjelasan yang konkret dari pemerintah daerah agar rekomendasi yang dihasilkan nantinya benar-benar terukur sebelum disampaikan dalam rapat paripurna.

“Kami membutuhkan jawaban konkret dari pemerintah agar rekomendasi DPR nanti terukur sebelum disampaikan dalam sidang paripurna,” pungkasnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait