JAKARTA – Negosiasi terkait senjata nuklir antara Iran dan Amerika Serikat yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Jumat (27/2/2026), berakhir buntu. Sehari berselang, Sabtu (28/2/2026) pagi, Israel melancarkan serangan ke Ibu Kota Iran, Teheran.
Serangan tersebut menyasar langsung kediaman pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Khamenei tewas dalam serangan itu. Iran kemudian membalas dengan meluncurkan rudal balistik ke sejumlah fasilitas militer Amerika Serikat di Timur Tengah, termasuk di Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.
Serangan ini dinilai sangat jelas dimotori oleh Amerika Serikat.
Presiden AS, Donald Trump, menyebut serangan yang menewaskan Khamenei sebagai tindakan yang hebat. Melalui unggahan di Truth Social, Trump mengumumkan kematian Khamenei yang telah memimpin Iran sejak 1989.
“Khamenei, salah satu orang paling jahat dalam sejarah, sudah mati,” tulisnya.
Ia menambahkan bahwa Khamenei “tidak mampu menghindari sistem intelijen dan pelacakan kami yang sangat canggih dan, bekerja sama erat dengan Israel, tidak ada yang bisa ia lakukan, atau para pemimpin lain yang turut terbunuh bersamanya.”
Pernyataan tersebut menuai ironi karena Trump juga menjabat sebagai chairman organisasi Dewan Perdamaian yang baru dibentuk, yakni Board of Peace.
Trump diketahui sebagai penggagas Board of Peace, lembaga perdamaian yang baru saja disahkan untuk mengemban mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam upaya perdamaian di Gaza, Palestina. Pascaserangan AS-Israel terhadap Iran, muncul desakan agar pemerintah Indonesia mengevaluasi kembali keputusan bergabung dalam Board of Peace.
Runtuhnya Legitimasi Board of Peace
Suara keras datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa “BoP sudah runtuh secara moral dan kehilangan legitimasinya” setelah menjadi biang kerok perang melawan Iran.
“Serangan Amerika-Israel terhadap Iran memberikan bukti yang kasat mata bahwa Trump, baik sebagai presiden maupun chairman BoP, bukanlah orang yang mempunyai kepedulian untuk menciptakan perdamaian. Dia tepatnya disebut sebagai perusak brutal perdamaian,” kata Sudarnoto kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Menurut dia, BoP tidak lagi bisa dipercaya sebagai badan yang menciptakan perdamaian dan hanya berkamuflase di balik cara-cara imperialis ala Trump. Atas dasar itu, MUI mendesak Presiden Prabowo Subianto memperhitungkan kembali keberadaan Indonesia dalam keanggotaan BoP.
Ia menegaskan, Indonesia memiliki kewajiban menciptakan perdamaian dunia sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945. Politik bebas aktif, menurutnya, tidak bisa lagi menjadi alasan untuk tetap menjadi anggota BoP. Langkah diplomatik yang taktis dan terukur dinilai lebih tepat dalam memperjuangkan perdamaian dunia, termasuk isu Palestina.
“Seluruh elemen masyarakat dan kekuatan civil society Indonesia insyaAllah akan memberikan dukungan penuh kepada Presiden untuk menetapkan langkah mundur dari BoP karena ini langkah yang terhormat. Akan terbuka celah atau peluang bagi Indonesia untuk ciptakan perdamaian sejati,” ujarnya.
Momentum Meninjau Kembali Board of Peace
Pandangan serupa disampaikan Associate Professor in Political Science & International Relations Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam. Ia menilai serangan Israel-AS terhadap Iran menjadi refleksi bagi negara-negara Islam yang relatif independen, termasuk Indonesia dalam kepesertaan Board of Peace.
“Bagi negara-negara Islam yang relatif independen seperti Turki dan Indonesia, momentum ini menjadi ruang refleksi strategis untuk meninjau kembali kerja sama BoP terkait Gaza dan arsitektur diplomasi kawasan,” ujarnya dalam pesan singkat, Minggu (1/3/2026).
Menurut Umam, serangan terhadap Iran mempertajam kontradiksi antara retorika stabilitas kawasan dan praktik militer AS-Israel. Hal ini, kata dia, menguji kredibilitas narasi perdamaian yang selama ini digembar-gemborkan BoP, terlebih ketika dunia terkesan bergeming atas konflik di Timur Tengah.
Ia juga menilai langkah tersebut berpotensi berdampak buruk terhadap geopolitik global. Umam membandingkan situasi ini dengan apa yang terjadi di Venezuela dan menyebut Trump telah merusak keseimbangan tata kelola keamanan internasional.
“Jika apa yang terjadi di Timur Tengah ini dianggap sebagai hal normal, dan dunia berdiam diri, maka langkah unilateral ini berpotensi besar menyasar ke belahan dunia lain, termasuk Greenland, Kanada, atau kawasan Eropa dan Amerika Latin lainnya akan menjadi sasaran selanjutnya,” ucapnya.
BoP Disebut sebagai Kerangkeng
Pakar Timur Tengah sekaligus Guru Besar Ilmu Budaya FIB Universitas Indonesia, Yon Machmudi, menyampaikan pandangan lebih keras. Ia menilai BoP tidak lagi dapat dipandang sebagai organisasi yang menjunjung perdamaian, melainkan sebagai “kerangkeng” bagi negara-negara Islam untuk melegitimasi tindakan Donald Trump.
“Ini kan seperti negara-negara dunia Islam termasuk Indonesia sudah dikonsolidasikan oleh Trump dan di situ ada Israel di dalamnya,” ujarnya.
“Maka bisa diasumsikan Amerika dan Israel berani untuk melakukan serangan itu karena anggotanya tidak akan ada protes keras dari negara-negara anggota OKI, terutama dari dunia Arab dan Indonesia yang sudah masuk BoP,” tambah Yon.
Menurut dia, negara-negara Arab dan dunia Islam seakan “dikunci di dalam kamar BoP” sehingga tidak leluasa menyampaikan kecaman terhadap AS-Israel. Padahal, secara terang-terangan AS-Israel dinilai melanggar hukum internasional dengan menyerang kedaulatan Iran.
Yon juga mengkritisi sikap Indonesia yang dinilainya melemah dalam merespons serangan tersebut. Ia menyebut pemerintah seperti tidak melihat inti persoalan, yakni pelanggaran terhadap kedaulatan Iran, dan justru menyoroti kegagalan negosiasi senjata nuklir di Jenewa.
“Maka tentu saat ini harus mulai dievaluasi sejauh mana efektivitas keberadaan Indonesia di BoP. Apakah benar-benar berorientasi pada kemerdekaan Palestina atau malah sebaliknya diawali dengan menghancurkan dan menghentikan kelompok-kelompok perlawanan, terutama negara Iran dan proxy-proxynya,” imbuhnya. [source:kompas]


