Disorot China, Ini Penjelasan Kemhan soal Kerja Sama RI-AS

JAKARTA – China menyoroti perjanjian Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak merugikan pihak lain di kawasan. Menanggapi hal itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa kerja sama pertahanan Indonesia tetap berorientasi pada perdamaian dan stabilitas regional.

“Indonesia menjalankan kerja sama pertahanan dengan prinsip saling menghormati, tidak ditujukan terhadap pihak mana pun, serta tetap berorientasi pada perdamaian dan stabilitas kawasan,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Rico menegaskan, kerja sama pertahanan Indonesia dengan negara mana pun dilandasi politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, serta penghormatan terhadap kedaulatan setiap negara.

“Bagi Indonesia, kerja sama pertahanan tetap berada dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara,” katanya.

Baca juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur untuk Dukung Penerbangan Haji 2026

Sorotan China

Sebelumnya, China menanggapi pembentukan MDCP yang diteken Indonesia dan Amerika Serikat. Negeri Tirai Bambu itu mengingatkan agar kerja sama pertahanan antarnegara tidak merugikan pihak lain maupun mengganggu stabilitas kawasan.

MDCP ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth pada 13 Maret 2026. Isu mengenai izin lintas udara (overflight clearance) bagi pesawat AS di wilayah udara Indonesia sempat menjadi perhatian publik. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan internal dan tidak termasuk dalam kesepakatan yang telah diteken.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing pada 17 April 2026, menekankan pentingnya prinsip-prinsip kawasan.

Baca juga:  Dukung Haji 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

Ia merujuk pada Piagam ASEAN dan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) yang menegaskan bahwa negara-negara ASEAN harus menjaga perdamaian, keamanan, dan stabilitas regional, serta tidak terlibat dalam kebijakan yang dapat mengancam kedaulatan negara lain.

Guo juga mengutip pernyataan Indonesia yang menegaskan bahwa kerja sama pertahanan dilakukan berdasarkan prinsip saling menghormati, kedaulatan, saling percaya, dan saling menguntungkan.

“China meyakini bahwa kerja sama pertahanan dan keamanan antarnegara tidak boleh menargetkan pihak ketiga, tidak merugikan kepentingan pihak lain, serta tidak mengganggu perdamaian dan stabilitas kawasan,” ujar Guo Jiakun.[]

Berita Populer

Berita Terkait