BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh. Perpanjangan keempat ini berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan status tanggap darurat yang digelar secara virtual dari Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis malam, 22 Januari 2026.
Menurut Mualem, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Rekomendasi Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Januari 2026 terkait perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.
“Berdasarkan kondisi penanggulangan bencana yang belum tuntas dan laporan dari sejumlah daerah terdampak, saya menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari,” kata Mualem.
Dia menyebutkan, laporan lapangan menunjukkan masih adanya penanganan darurat yang belum selesai, terutama di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya. Perpanjangan status tersebut dinilai perlu untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pemulihan akses masyarakat dapat dilakukan secara optimal dan terkoordinasi.
Mualem juga mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bersinergi mempercepat pemulihan pascabencana.
“Sekolah, permukiman, fasilitas publik, dan perekonomian warga harus segera pulih agar aktivitas masyarakat kembali normal,” ujarnya.
Dalam arahannya, Mualem memberi perhatian khusus kepada warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Ia mengatakan wilayah tersebut sangat membutuhkan sedikitnya delapan jembatan darurat akibat rusaknya akses penghubung antarwilayah.
“Warga saat ini terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Saat debit air rendah masih bisa dilalui, tetapi jika arus deras, akses transportasi benar-benar terputus,” kata Mualem.
Seiring perpanjangan status tanggap darurat, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh SKPA dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan langkah-langkah strategis di lapangan. Fokus diarahkan pada percepatan pembersihan permukiman, fasilitas ibadah, sekolah, hingga lahan pertanian warga, serta distribusi logistik ke wilayah yang masih terisolasi.
Selain itu, Mualem menargetkan penyelesaian dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat 2 Februari 2026. “Pastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat sasaran,” kata dia. []


