Sabtu, Februari 21, 2026

Gubernur Tunjuk Chaidir sebagai Plt Kadinsos Aceh

BANDA ACEH – Gubernur Aceh menunjuk Chaidir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, pada Kamis, 13 November 2025.

‎Chaidir sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh. Dengan surat perintah itu, dia diberi mandat memimpin sementara instansi yang membidangi urusan sosial dan penanganan kesejahteraan masyarakat di Aceh.

‎“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Chaidir.

‎Chaidir menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, dan Sekda Aceh M Nasir atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

‎Dia menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan seluruh pilar sosial Aceh, di antaranya Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian, dan LKKS.

‎Menurut Chaidir, pilar sosial menjadi ujung tombak pelayanan sosial di lapangan. Karena itu, dia menilai koordinasi antara Dinas Sosial Aceh dan Dinas Sosial kabupaten/kota perlu terus diperkuat.

‎“Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat, memperkuat sinergi, dan memastikan bantuan serta layanan sosial tepat sasaran. Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” ujar Chaidir. []

Baca juga:  Pertamina Proyeksi Kenaikan Kebutuhan LPG hingga 3,8 Persen saat Ramadan–Idul Fitri

Berita Populer

Berita Terkait