Rabu, Februari 11, 2026

38 ASN UIN Ar-Raniry Dikukuhkan jadi Pengurus KORPRI

BANDA ACEH — Sebanyak 38 aparatur sipil negara (ASN) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) unit kampus tersebut, Kamis, 23 Oktober 2025.

Prosesi pengukuhan berlangsung secara luring dan daring dari Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, dan diikuti 25.080 peserta dari seluruh Indonesia. Acara ini merujuk pada Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor P-209794/B.II/1/KP.00/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memimpin langsung pengukuhan tersebut. Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin turut hadir menyaksikan.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, berharap para pengurus KORPRI yang baru mampu memperkuat semangat pelayanan publik di lingkungan kampus.

“ASN UIN Ar-Raniry harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengurus KORPRI diharapkan terus berkontribusi, tidak hanya di jam kerja, tapi juga di berbagai kesempatan,” ujar Mujiburrahman.

Struktur pengurus KORPRI UIN Ar-Raniry 2025 dipimpin oleh Hilmi sebagai ketua, dengan tiga wakil: Dr Iqbal, Fadhli, dan Yasier Arafhat. Posisi sekretaris dijabat Rinal Yusra.

Kepengurusan ini membawahi delapan subbidang, meliputi administrasi; organisasi dan kelembagaan; pendanaan; pembinaan disiplin dan wawasan kebangsaan; perlindungan hukum; kesejahteraan; kerohanian, olahraga, sosial, dan budaya; serta peningkatan peran perempuan dan pengabdian masyarakat. []

Berita Populer

Berita Terkait