Rabu, Februari 11, 2026

592 PPPK Tahap II Kemenag Aceh akan Dilantik, Ini Jadwalnya

BANDA ACEH – Sebanyak 592 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II Non optimalisasi Kementerian Agama (Kemenag) akan resmi dilantik pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor P-1203/SJ/B.II.2/KP.00.1/06/2025 tentang hasil akhir seleksi pengadaan PPPK bagi tenaga non-ASN aktif di lingkungan Kemenag pada Tahun Anggaran 2024.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Ahmad Yani, mengatakan pelantikan dilakukan serentak di seluruh satuan kerja Kemenag se-Aceh. Sebanyak 42 peserta akan dilantik di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Banda Aceh, sedangkan sisanya tersebar di 22 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

“Untuk wilayah Banda Aceh, pelantikan akan dipusatkan di Aula Kanwil,” kata Ahmad Yani, Senin, 20 Oktober 2025.

Menjelang pelantikan, seluruh peserta diminta mengikuti kegiatan sosial dengan membagikan bantuan berupa bahan pokok, perlengkapan sekolah, atau kebutuhan lainnya kepada anak yatim, lansia, dan kaum dhuafa.

Kegiatan dilakukan di lingkungan masing-masing dengan mengenakan seragam KORPRI dan didokumentasikan dalam video berdurasi maksimal dua menit untuk diunggah ke Instagram dan TikTok.

“Kegiatan ini menjadi simbol kepedulian sosial sebelum menyandang status ASN PPPK Kemenag,” ujar Ahmad Yani.

Dia menegaskan, pelantikan ini bebas dari pungutan biaya. “Jika ada yang meminta bayaran atas nama pimpinan, segera laporkan. Kami pastikan proses ini transparan dan bebas pungli,” ujarnya.

Ahmad Yani mengimbau para calon PPPK agar menjaga kesehatan, melengkapi administrasi, dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pelantikan ini momen sakral. Setelah resmi dilantik, mereka harus siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata dia. []

Berita Populer

Berita Terkait