Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba

SIGLI — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan tidak ada kompromi dalam hal pemberantasan narkotika. Ia memastikan penindakan tegas akan dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.

Dalam keterangannya, Ruddi memaparkan bahwa, sebagaimana telah disampaikan Kapolri Suyudi Ario Seto, kronologi pengungkapan laboratorium narkotika jaringan internasional di Kabupaten Pidie merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan selama beberapa bulan, menyusul terungkapnya kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Batam.

Kasus tersebut bermula dari pengungkapan kapal Ocean Porter yang membawa 2,6 ton sabu cair. Jaringan ini diketahui melibatkan sejumlah pihak dari Myanmar, Thailand, dan Malaysia.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal yang diamankan, diperoleh informasi bahwa masih terdapat jaringan lain yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Polri, Bea Cukai, dan NNCC Tiongkok, sebagaimana telah disampaikan Kapolri,” ujar Ruddi di lokasi pengungkapan laboratorium narkotika di Desa Beureueh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat, 23 Oktober 2026.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan mengembangkan penyelidikan hingga menemukan dugaan pengiriman narkotika ke Aceh. Sabu cair yang awalnya berwarna kuning itu diketahui berasal dari Thailand dan direncanakan dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon.

Baca juga:  Siapkan 47 Peserta, Kafilah Kuta Baro Bidik Prestasi di MTQ XXXV Aceh Besar

“Tim memperoleh informasi mengenai sabu cair yang awalnya berwarna kuning dan diketahui berasal dari Thailand. Barang tersebut rencananya dibawa ke Aceh menggunakan kapal Ocean Kardon,” jelasnya.

Pada Mei 2026, tim memperoleh informasi mengenai kedatangan dua warga negara Tiongkok di Banda Aceh. Keduanya dijemput oleh jaringan setempat dan selama sekitar 10 hari melakukan survei untuk mencari lokasi yang akan dijadikan laboratorium rahasia atau clandestine laboratory.

Pada Juli 2026, tim kembali memperoleh informasi bahwa sabu cair tersebut akan dikirim melalui skema ship-to-ship atau pemindahan muatan antarkapal di laut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengiriman itu berlangsung selama kurang lebih 10 minggu.

Perkembangan berikutnya terjadi pada 15 Oktober 2026, ketika dua warga negara Indonesia berangkat ke Malaysia untuk menjemput kedua warga negara Tiongkok tersebut. Dua hari kemudian, keduanya tiba di Aceh dan dijemput oleh jaringan setempat.

Baca juga:  BI: Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Investasi 2026 Ditargetkan Rp9,8 Triliun

Setibanya di Banda Aceh, keduanya mencari ruko yang akan digunakan sebagai lokasi laboratorium narkotika, termasuk sebuah ruko di wilayah Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Pada 19 Oktober 2026, keberadaan laboratorium mulai terdeteksi. Sehari kemudian, tim gabungan berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersebut di Kabupaten Pidie. Dalam rangkaian operasi yang menyasar lima lokasi, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia asal Aceh dan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM

“Dalam pengungkapan clandestine laboratory jaringan internasional ini, petugas mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan WNI dan dua WNA Tiongkok, serta barang bukti 1,2 ton sabu cair yang siap diolah dan didistribusikan,” ujarnya.

Berkaca dari penemuan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat, khususnya para kepala desa atau geuchik, agar tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kalau ada rumah kosong atau gudang kosong yang agak janggal, maka kepala desa atau keuchik informasikan. Kita pastikan akan cek, sehingga wilayah Aceh ini aman dan bisa zero narkoba,” pungkasnya.[]

Berita Populer

Berita Terkait