Menkeu Umumkan Utang BLBI Lunas, Babak Akhir Warisan Krisis 1998

JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan pemerintah telah menyelesaikan pembayaran utang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berasal dari penanganan krisis keuangan 1997-1998. Kewajiban tersebut telah dilunasi pada Agustus 2026 menggunakan surplus Bank Indonesia (BI).

Hal itu disampaikan Suahasil setelah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

“Pada akhir bulan lalu, kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia. Nah, utang obligasi BLBI ini adalah obligasi yang diterbitkan ketika pemerintah Indonesia menangani yang namanya krisis keuangan tahun 1997 dan 1998,” kata Suahasil.

Baca juga:  SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Bahas Peluang Sinergi dan Promosi Aceh

Suahasil menjelaskan, pemerintah saat itu menerbitkan obligasi BLBI untuk menangani dampak krisis ekonomi 1998. Pembayaran kewajiban tersebut dilakukan pemerintah kepada Bank Indonesia secara bertahap, dengan nilai obligasi terakhir mencapai Rp218,3 triliun.

Pembayaran utang tersebut dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterima pemerintah kemudian digunakan untuk membayar kewajiban yang dibuat dalam rangka penanganan krisis pada akhir era Orde Baru.

“Nah, utang yang obligasi Rp218,3 triliun itu dibayar sudah selesai, sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.[]

Baca juga:  MTQ Nasional XXXII 2027 Bakal Berlangsung di Jakarta

Berita Populer

Berita Terkait