JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menilai perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru bagi sistem peradilan, terutama dalam memastikan keaslian bukti elektronik.
“Perkembangan Generative AI saat ini mampu menghasilkan apa yang kita sebut sebagai realitas sintetik dalam bentuk berbagai macam format media. Ini menjadi satu hal yang signifikan ketika kita melihat dalam proses-proses peradilan itu ada alat bukti yang diajukan berupa rekaman, video, maupun foto,” jelasnya dalam acara National Law Forum di Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, kemampuan AI menghasilkan video, foto, dan suara yang menyerupai kejadian nyata membuat proses autentikasi alat bukti semakin penting.
“Ini menjadi ujian yang cukup penting. Bagaimana bukti tersebut bisa meyakinkan majelis hakim? Bagaimana forum pengadilan bisa melakukan autentikasi terhadap barang bukti yang diajukan di pengadilan?” tegas Nezar.
Namun, di samping melahirkan tantangan di bidang hukum, AI juga telah banyak membantu proses peradilan di Indonesia berjalan lebih cepat dan efektif.
“Contohnya Mahkamah Agung telah memakai teknologi artificial intelligence untuk membuat semacam smart majelis untuk memproses administrasi kasus yang masuk yang jumlahnya sampai puluhan ribu,” ujar Nezar.
AI juga telah berperan dalam membantu penyusunan analisa-analisa hukum sehingga meringankan beban kerja pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan.
Namun demikian, ia menggarisbawahi bahwa meskipun teknologi AI dapat membantu memudahkan penanganan proses peradilan, segala keputusan harus tetap ditentukan oleh manusia.
“Yang menentukan tetap hakim, bukan AI, tetap manusianya, bukan AI. AI hanya membantu,” pungkasnya.[]


