ACEH BESAR – Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., bersilaturahmi dengan para keuchik dan tokoh masyarakat dari tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, yakni Darussalam, Blang Bintang, Kuta Baro, Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, Baitussalam, dan Masjid Raya.
Pertemuan yang berlangsung di Adun Kupi Lamreung, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Jumat (7/8/2026), menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan di tingkat gampong.
Dalam pertemuan tersebut, para keuchik menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga kebutuhan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Mereka menilai kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat penting agar berbagai kebutuhan daerah dapat diperjuangkan di tingkat nasional.
Persoalan penyalahgunaan narkoba menjadi isu yang paling banyak disoroti. Para keuchik mengaku prihatin terhadap meningkatnya ancaman peredaran narkotika yang menyasar generasi muda. Mereka berharap upaya pencegahan dan penindakan dilakukan secara lebih efektif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta didukung kebijakan yang berorientasi pada perlindungan generasi muda.
Selain itu, para keuchik juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, tegas, dan humanis. Menurut mereka, penerapan hukum perlu tetap memperhatikan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal Aceh agar penyelesaian berbagai persoalan sosial dapat diterima oleh masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, H.T. Ibrahim mengatakan kepala desa (Keuchik) merupakan garda terdepan yang paling memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran di DPR RI.
“Saya hadir untuk mendengar langsung suara masyarakat melalui para keuchik. Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi bekal penting bagi saya untuk memperjuangkan kebutuhan daerah, terutama yang berkaitan dengan pembangunan, pelayanan publik, dan perlindungan masyarakat,” ujar Politikus Partai Demokrat yang akrab disapa Ampon Bram itu.
Terkait pemberantasan narkoba, anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan bahwa penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan keluarga untuk membangun ketahanan sosial yang mampu melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara tegas terhadap jaringan peredaran, tetapi juga harus dibarengi dengan langkah pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi agar masyarakat yang menjadi korban dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” kata Ampon Bram.
Pada kesempatan yang sama, para keuchik dan tokoh masyarakat dari tujuh kecamatan juga menyampaikan dukungan terhadap wacana pemekaran Aceh Rayeuk. Mereka berharap pembentukan daerah otonom baru tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan, pemerataan pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Aceh Besar dan wilayah sekitarnya.[]


