Bupati Muharram Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2026: Fokus Peningkatan Infrastruktur, Ekonomi dan Pelayanan Publik

KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBK Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar, Selasa (22/9/2026).

Penyampaian KUPA dan PPAS-P tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan pembangunan daerah terhadap perkembangan kondisi ekonomi, keuangan daerah, serta pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan.

Dokumen tersebut disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Aceh Besar Tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 25 Tahun 2026 tanggal 18 September 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Muharram menegaskan bahwa kebijakan pembangunan Aceh Besar tahun 2026 diarahkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta memperkuat infrastruktur yang terintegrasi.

Arah tersebut diterjemahkan melalui empat prioritas utama, yakni memperkuat infrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan; mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan daya saing komoditas; memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola pemerintahan serta sumber daya manusia yang berdaya saing dan pelaksanaan nilai-nilai Syariat Islam; serta meningkatkan pelayanan publik dan kesadaran perlindungan sosial masyarakat.

Pada sektor ekonomi, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada pada kisaran 4,50 hingga 5,10 persen. Upaya pencapaiannya diarahkan antara lain melalui penguatan ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur pendukung seperti jalan dan irigasi, serta menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian kestabilan harga pasar.

Penguatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus mendorong peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan, sekaligus memperkuat kualitas tenaga kesehatan, fasilitas pendukung, serta pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca juga:  ‎Dek Fadh Ikuti Rakor Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Sementara itu, upaya menekan angka pengangguran diarahkan melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, pemulihan serta pengembangan usaha kecil, perluasan akses pasar, pengembangan ekonomi kreatif, dan revitalisasi sarana pendukungnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga menempatkan penurunan kemiskinan sebagai salah satu agenda penting. Program dan kegiatan diarahkan agar semakin menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk melalui pemberian stimulus kepada masyarakat kurang mampu serta pendampingan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan ekonomi keluarga.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat. Hingga 30 Juni 2026, realisasi PAD tercatat sebesar 47,28 persen dari target yang ditetapkan dalam APBK 2026.

Untuk belanja daerah, realisasi sampai semester I tercatat sebesar 31,60 persen. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan proses percepatan pelaksanaan belanja terus dilakukan dengan prinsip efektif, efisien, serta patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Kebijakan belanja juga diarahkan untuk memenuhi prioritas pembangunan, mandatory spending, serta mempercepat realisasi belanja yang sumber dananya telah ditentukan.

Dalam rancangan perubahan APBK 2026, asumsi total pendapatan daerah disesuaikan dari Rp1,777 triliun menjadi sekitar Rp1,580 triliun. Sementara asumsi belanja daerah berubah dari sekitar Rp1,824 triliun menjadi sekitar Rp1,744 triliun. Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari dinamika pengelolaan anggaran daerah dalam tahun berjalan.

Bupati Muharram menjelaskan, rancangan KUPA dan PPAS-P APBK 2026 bersifat dinamis dan masih memungkinkan dilakukan penyesuaian dalam proses pembahasan bersama DPRK Aceh Besar. Hal tersebut diarahkan untuk mendorong tercapainya target kinerja pemerintah daerah yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Dekranasda Aceh Besar Sambut Kunjungan Siswa MAN 1 Model Banda Aceh ke Rumoh Batik Malaka

Untuk memastikan target pembangunan tetap berjalan hingga akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya menetapkan skala prioritas program yang berperan penting dalam menjaga laju inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Pemerintah daerah juga akan menjaga kesinambungan program yang selaras dengan prioritas nasional dan Provinsi Aceh, sekaligus melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran setiap program, kegiatan dan subkegiatan agar pelaksanaannya tetap berada pada jalur yang telah direncanakan.

Bupati Muharram menegaskan, seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan program tetap diarahkan berbasis kinerja, dengan memperhatikan indikator, tolok ukur dan sasaran kinerja, standar belanja, standar harga satuan, RKBMD, serta standar pelayanan minimal.

Melalui pembahasan KUPA dan PPAS-P bersama DPRK Aceh Besar, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap seluruh target dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dapat dicapai. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan perubahan anggaran tetap berpihak pada kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Bupati Muharram juga mengharapkan pembahasan bersama DPRK Aceh Besar melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berjalan dengan komunikasi dan sinergi yang baik sesuai mekanisme yang berlaku, hingga menghasilkan dokumen perubahan APBK 2026 yang mampu mendukung pencapaian target pembangunan Aceh Besar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Abdul Muchti didampingi para wakil pimpinan dan dihadiri seluruh anggota DPRK. Sementara Bupati Muharram didampingi Wakil Bupati Drs. Syukri A. Jalil bersama Sekda Bahrul Jamil, dan dihadiri para kepala OPD, dan para camat di lingkungan Pemkab Aceh Besar.[]

Berita Populer

Berita Terkait