Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Jelang Sidang, Kubu Roy Suryo Singgung Potensi Pengkondisian Saksi

JAKARTA – Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan teman-teman seangkatannya semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, memicu reaksi dari kubu Roy Suryo.

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengkritik pertemuan tersebut. Menurutnya, mengumpulkan teman-teman kuliah yang berpotensi menjadi saksi dalam persidangan merupakan langkah yang tidak perlu dilakukan dan dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap proses penegakan hukum.

Dinilai Berpotensi Mengondisikan Saksi

Abdul Gafur menilai pertemuan antara Jokowi dan rekan-rekan seangkatannya di UGM menjelang persidangan memiliki konsekuensi hukum yang sensitif, terutama terkait independensi keterangan saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu.

“Dalam penegakan hukum ada sesuatu yang kita sebut sebagai pengkondisian saksi. Itu yang sebenarnya tidak boleh terjadi,” kata Abdul Gafur dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (20/7/2026).

Ia menegaskan, para saksi seharusnya tidak perlu mendatangi atau dikumpulkan oleh pihak yang berperkara sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Baca juga:  Masuk Daftar Penerima Pemred Award 2026 dari Aceh, Dr. Musriadi Raih Penghargaan Bidang Komunikasi Publik

“Seharusnya dalam perkara ini tidak perlu saksi-saksi itu datang ke Pak Jokowi. Tunggu saja nanti pada saat dipanggil oleh jaksa penuntut umum berdasarkan surat pemanggilan, yang bersangkutan hadir,” ujarnya.

Soroti Waktu Pertemuan

Meski pihak Jokowi menyebut pertemuan tersebut hanya sebagai ajang silaturahmi, reuni kecil, sekaligus permohonan maaf karena telah merepotkan teman-teman kuliahnya yang sebelumnya harus datang ke Jakarta, kubu Roy Suryo tetap menyayangkan momentum pelaksanaannya.

Menurut Abdul Gafur, pertemuan di tengah bergulirnya proses hukum berpotensi memunculkan kesan adanya upaya mengondisikan saksi. Karena itu, ia menyarankan agar agenda silaturahmi ditunda hingga seluruh proses persidangan selesai demi menjaga integritas penegakan hukum.

“Kalau semua bersilaturahmi dengan Pak Jokowi, akhirnya seperti kita sedang ditunjukkan suatu penegakan hukum di mana saksi-saksi ini mulai dikondisikan,” ujarnya.

Baca juga:  Peran Sjafrie Sjamsoeddin dan Sufmi Dasco Ahmad dalam Konflik Polisi-Jaksa

“Kalau mau silaturahmi, jangan momentumnya sekarang. Nanti saja setelah Pak Jokowi dan saksi-saksi ini sudah selesai menjalani proses persidangan,” tambahnya.

Jokowi Akui Pertemuan untuk Persiapan Sidang

Sementara itu, sejumlah teman kuliah seangkatan Joko Widodo berkumpul di kediamannya di Kelurahan Sumber, Solo, Senin (20/7/2026). Pertemuan yang dihadiri delapan rekan semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berlangsung menjelang persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu.

Saat ditanya mengenai tujuan pertemuan tersebut, Jokowi membenarkan bahwa salah satunya untuk mempersiapkan rekan-rekannya menghadapi persidangan.

“Ya mempersiapkan diri rekan-rekan saya seangkatan. Ya betul (persiapan sidang),” ujar Jokowi.

Usai pertemuan di kediamannya, Jokowi bersama teman-teman kuliahnya melanjutkan agenda dengan makan siang di salah satu rumah makan di Solo. Beberapa di antaranya bahkan berangkat bersama Jokowi menggunakan satu mobil.[]

Berita Populer

Berita Terkait